Kasus Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung Masih Disidik, Kejari: Kita Tak Pandang Bulu

Penyidik Kejari masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat lewat penghimpunan alat bukti.

Robby Bouceu
Oleh Robby Bouceu - Reporter
Kasus Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung Masih Disidik, Kejari: Kita Tak Pandang Bulu
Kasus Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung Masih Disidik, Kejari: Kita Tak Pandang Bulu (Merdeka.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih terus bekerja menyidik dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2025. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. 

Penyidik Kejari masih mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat lewat penghimpunan alat bukti. Terakhir, pada Kamis 30 Oktober 2025 ada sebanyak 14 orang saksi yang diperiksa Kejari dalam perkara ini, di antaranya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin.

"Jadi begini, target kita kan dengan mengedepankan alat bukti, jadi kami tidak dengan pola yang OTT ya. Kami dengan pola penindakan yang sifatnya konvensional, jadi memang butuh waktu yang mengedepankan alat bukti, semata demi kebaikan kota Bandung," ungkap Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo, saat dihubungi wartawan pada Jumat (7/11).

Ia menegaskan pihaknya tak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Siapa pun yang diperlukan keterangan akan dipanggil pihaknya untuk diperiksa, tak terkecuali Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Semua, kata dia, demi tata kelola pemerintahan Kota Bandung yang lebih baik.

Kedepankan Alat Bukti

"Jadi kita mengedepankan alat bukti yang diperlukan, selagi memang diperlukan, dengan alat bukti yang ada kami akan mintai keterangan yang bersangkutan. Jadi siapa pun itu yang kami butuhkan keterangan akan kami periksa,” ungkapnya.

"InsyaAllah ini akan kami lakukan lebih baik, demi kota Bandung yang lebih baik lagi,” imbuh dia.

Rekomendasi