Kejati Geledah Kantor Disdik Sulsel, Angkut Boks Berisi Dokumen Proyek Bookless Library
Dari pantauan, terlihat penyidik membawa keluar satu boks dari ruang Bidang SMA Kantor Disdik Sulsel.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mencium dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022. Penyidik Kejati Sulsel pun melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu (17/6).
Penggeledahan dilakukan penyidik sejak pukul 10.30 Wita hingga 14.20 Wita. Dari pantauan, terlihat penyidik membawa keluar satu boks dari ruang Bidang SMA Kantor Disdik Sulsel.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady menyebut boks yang dibawa dari Kantor Disdik Sulsel berisi sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan perkara.
"Dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan. Selain itu, dokumen keuangan meliputi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja serta dokumen pendukung lainnya," ujarnya.
Rachmat, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan demi kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan guna mengungkap secara terang benderang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rachmat.
Setelah melakukan penggeledahan di kantor Disdik Sulsel, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor vendor proyek yakni CV APM di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukkang.
Ini yang Dicari Jaksa
CV APM diketahui merupakan pihak penyedia dalam pengadaan proyek tersebut. Rachmat, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pola kerja sama antara pihak swasta dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dalam pelaksanaan proyek dimaksud.
"Penggeledahan ini difokuskan untuk mendalami hubungan kerja sama antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan. Kami mencari bukti-bukti yang dapat memperjelas alur koordinasi dan pemenuhan kewajiban dalam proyek pengadaan ini agar fakta hukumnya semakin terang," tegas Rachmat.
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik kembali berhasil menyita sejumlah dokumen yang dinilai relevan dengan substansi perkara. Seluruh dokumen yang diperoleh dari lokasi tersebut akan segera dilakukan verifikasi dan analisis mendalam oleh tim penyidik.
Penyidik Kejati Sulsel memastikan bahwa rangkaian kegiatan penyidikan ini dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi objektivitas dan profesionalisme. Kejati Sulsel berkomitmen untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas guna memastikan anggaran negara digunakan sesuai dengan peruntukannya.