Menteri Dody Tegaskan Tak Tahu Perkara Penggeledahan Kementerian PUPR
Menteri Dody Hanggodo bersumpah tidak mengetahui latar belakang penggeledahan Kementerian PUPR oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan ketidaktahuannya terkait latar belakang penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di kementeriannya. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 11 April, dan menyasar sejumlah ruangan penting di lingkungan Kementerian PUPR. Dody bahkan mengucapkan sumpah untuk meyakinkan publik mengenai posisinya yang tidak terlibat dalam perkara tersebut.
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan perkara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 dan 2024. Namun, Menteri Dody mengaku tidak pernah berdiskusi dengan menteri sebelumnya mengenai isu ini, karena ia sendiri tidak mengetahui detail kasus yang melatarbelakangi tindakan hukum tersebut. Ia menekankan bahwa kementeriannya tidak lagi memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Dody Hanggodo memilih untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Sikap kooperatif ini diambil untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus menghindari dugaan obstruction of justice atau menghalangi proses hukum. Ia memberikan izin penuh kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan di Kementerian PUPR.
Menteri Dody Bersumpah Tak Tahu Perkara APBN
Dalam konferensi pers di Jakarta, Menteri Dody Hanggodo secara tegas menanggapi pertanyaan awak media mengenai penggeledahan yang menyasar Kementerian PUPR. Ia menyatakan sumpah demi Allah dan Rasulullah bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi tindakan penyidik Kejati DKI Jakarta tersebut. Ketidaktahuan ini termasuk dugaan keterkaitan dengan APBN 2023-2024 yang menjadi sorotan.
Dody menjelaskan bahwa tidak ada diskusi internal yang dilakukan dengan menteri sebelumnya terkait kasus ini. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan karena perkara sudah berada di ranah penegak hukum. "Tapi, ya saya pikir enggak perlu diskusi loh, ngapain diskusi lagi kan? Soalnya barang ini sudah nyebrang ke tempat lain gitu, jadi bukan ranahnya kami," ujarnya.
Menteri Dody juga mengungkapkan kekhawatirannya jika kementeriannya mengambil langkah aktif dalam kasus ini. Ia khawatir tindakan tersebut akan dianggap sebagai obstruction of justice atau upaya menghalangi proses hukum. Oleh karena itu, ia memilih untuk bersikap pasif dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta agar proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan objektif.
Ruang Menteri dan Wamen PUPR Turut Digeledah
Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tidak hanya menyasar area umum, melainkan juga ruang kerja Menteri Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti. Menteri Dody membenarkan bahwa ia memberikan izin penuh kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PUPR. Ini menunjukkan komitmen kementerian terhadap transparansi.
Dody menceritakan bahwa penyidik sempat berhati-hati saat akan memasuki ruang menteri, mengingat posisi menteri sebagai pembantu presiden. Oleh karena itu, ia merasa perlu meminta izin secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu sebelum memberikan akses penuh. Laporan langsung kepada Presiden Prabowo ini menegaskan koordinasi yang baik antara eksekutif dan penegak hukum.
Selain ruang kerja menteri dan wakil menteri, penggeledahan juga dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA). Gedung utama kementerian juga tidak luput dari pemeriksaan intensif oleh penyidik. Area yang luas ini menunjukkan cakupan penyelidikan yang komprehensif oleh Kejati DKI Jakarta.
Dokumen dan Komputer Disita dari Kementerian PUPR
Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan di berbagai lokasi di Kementerian PUPR, penyidik Kejati DKI Jakarta berhasil menyita sebanyak 16 item barang bukti. Mayoritas barang yang disita adalah dokumen-dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. Ini menunjukkan fokus penyidik pada aspek administrasi dan keuangan kementerian.
Selain dokumen, satu unit komputer dan beberapa print out juga turut disita sebagai barang bukti. Direktorat Jenderal Cipta Karya menjadi sumber utama penyitaan dokumen, mengindikasikan bahwa fokus penyelidikan mungkin lebih condong ke bidang tersebut. Barang bukti ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut dalam mengungkap kasus yang ada.
Meskipun terjadi penggeledahan dan penyitaan, Kementerian PUPR tetap menunjukkan sikap kooperatif. Menteri Dody menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sikap ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kasus dan menjaga integritas institusi pemerintahan di mata publik.
Sumber: AntaraNews