Kejati DKI Jakarta Sita 16 Item Saat Penggeledahan di Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo Buka Suara

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan menyita 16 item terkait dugaan korupsi. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan akan kooperatif.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kejati DKI Jakarta Sita 16 Item Saat Penggeledahan di Kementerian PU, Menteri Dody Hanggodo Buka Suara
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan menyita 16 item terkait dugaan korupsi. Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan akan kooperatif. (AntaraNews)

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melakukan penggeledahan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Kamis (9/4). Dalam aksi tersebut, sebanyak 16 item berhasil disita sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam proyek pembangunan pendopo di lingkungan kementerian.

Penggeledahan ini menyasar beberapa lokasi penting, termasuk Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya. Bahkan, ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut menjadi bagian dari area yang digeledah.

Menteri PU Dody Hanggodo, dalam jumpa pers pada Jumat (10/4), menjelaskan bahwa mayoritas barang yang disita adalah buku catatan dan dokumen. Ia menegaskan bahwa pihak kementerian akan bersikap kooperatif penuh dalam mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Detail Barang Sitaan dan Fokus Penyidikan

Menteri PU Dody Hanggodo merinci bahwa dari 16 item yang disita Kejati DKI Jakarta, sebagian besar berupa buku catatan dan dokumen. Ia menekankan bahwa tidak banyak jenis barang lain yang disita selain catatan terkait kegiatan atau administrasi di lingkungan kementerian.

Selain dokumen, satu unit komputer pribadi (PC) juga turut disita oleh penyidik, meskipun Dody mengaku tidak mengetahui secara pasti asal ruangan atau pemilik perangkat tersebut. Ia memastikan bahwa komputer tersebut bukan berasal dari ruang kerjanya.

Barang-barang yang diamankan tersebar dari beberapa lokasi di gedung kementerian, termasuk lantai dua dan lantai tiga. Dody menambahkan bahwa sebagian besar dokumen yang diambil penyidik diduga berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang menjadi salah satu lokasi utama penggeledahan.

Respons Kementerian PU Terhadap Penggeledahan

Menteri Dody Hanggodo menyatakan bahwa ia hanya membaca laporan singkat dari tim internal terkait daftar barang yang disita, sehingga tidak mengetahui secara rinci detail maupun jumlah pasti setiap item. Meskipun demikian, ia menegaskan kesiapan kementerian untuk tetap kooperatif.

Kementerian PU siap memberikan dokumen tambahan yang dibutuhkan penyidik Kejati DKI Jakarta guna mendukung kelancaran proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Komitmen ini menunjukkan upaya transparansi dari pihak kementerian dalam menghadapi penyidikan.

Penyidikan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023-2024. Fokus utama adalah penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembangunan pendopo di area kementerian.

Lokasi dan Tujuan Penggeledahan Kejati DKI Jakarta

Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan Gedung Direktorat Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan.

Ruang kerja pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, menjadi sasaran penggeledahan. Bahkan, ruang kerja Menteri PU Dody Hanggodo hingga ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti turut digeledah oleh petugas Kejati DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan untuk memperoleh serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Barang-barang yang telah diamankan akan diteliti dan didalami lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi