Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Jaksa Curiga Harta Nadiem Rp 4,8 Triliun Hasil Korupsi Chromebook

{{caption}}
Asep Edi Suheri Naik Pangkat, Polda Metro Kini Dipimpin Jenderal Bintang 3

{{caption}}
Kasus Sabu Kutai Barat Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Kasat Narkoba

{{caption}}
Penahanan Bupati Tulungagung Diperpanjang, Begini Penjelasan KPK

{{caption}}
Polisi Ungkap Asal Usul 1 Ton Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina

{{caption}}
Atasi Hambatan Investasi, Prabowo Bakal Bentuk Satgas Percepatan Deregulasi

Topik Terkait
{{caption}}
Kejari Kepahiang Terima Pengembalian Uang Korupsi DPRD Kepahiang Rp5,14 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang berhasil menerima pengembalian uang korupsi DPRD Kepahiang sebesar Rp5,14 miliar dari kasus korupsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021 hingga 2023, sebagai upaya pemulihan kerugian negara.

{{caption}}
Kejati Sulsel Minta BPKP Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serius usut dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar, kini meminta BPKP menghitung kerugian negara. Simak selengkapnya.

{{caption}}
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Terkait Korupsi Bibit Nanas Tahun Anggaran 2024

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyita uang tunai Rp1,25 miliar dalam penanganan kasus dugaan **korupsi bibit nanas** TA 2024, sebagai upaya penyelamatan kerugian negara. Simak detail lengkapnya!

{{caption}}
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Dirjen Polpum Kemendagri Dicekal ke Luar Negeri

Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan sudah mengajukan secara resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pencekalan terhadap enam orang.

{{caption}}
Dugaan Korupsi Bibit Nanas, Dirjen Polpum Kemendagri Dicegah Keluar Negeri oleh Kejati Sulsel

Kepala Kejati Sulsel Didik Farkhan Alisyahdi mengaku sudah mengajukan secara resmi ke Kejaksaan Agung.

{{caption}}
Kejari Donggala Selamatkan Rp1,7 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Donggala berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 miliar dari penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perkuat Konstruksi Hukum Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Kejaksaan Tinggi Sulsel terus memperkuat konstruksi hukum dalam penyidikan kasus dugaan Korupsi Bibit Nanas senilai Rp60 miliar. Tim penyidik bertekad seret pihak terlibat.

{{caption}}
Cium Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 M, Kejati Geledah 2 Kantor Dinas Lingkup Pemprov Sulsel

Kejati melakukan penggeledahan di tiga lokasi dan dua di antaranya merupakan kantor dinas lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

{{caption}}
Wow! Kejati Sumut Pulihkan Kerugian Negara Rp255 Miliar & 2,93 Juta Dolar AS dalam 4 Bulan, Ini Rinciannya

Kejati Sumut pulihkan kerugian negara fantastis sebesar Rp255 miliar dan 2,93 juta dolar AS periode Juli-Oktober 2025. Bagaimana Kejaksaan berhasil mencapainya?

{{caption}}
Terungkap! Mantan Bupati Tabalong Korupsi Rp1,8 Miliar, Kini Kembalikan Rp600 Juta ke Kejari

Mantan Bupati Tabalong berinisial AS telah mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp600 juta kepada Kejari Tabalong, terkait kasus Mantan Bupati Tabalong Korupsi bokar senilai Rp1,8 miliar.

{{caption}}
Eks Pimpinan DPRD Sulsel Buka Suara soal Kasus Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

Mantan pimpinan DPRD Sulsel angkat bicara setelah diperiksa Kejati Sulsel terkait dugaan kasus korupsi bibit nanas Rp60 miliar, membantah keterlibatan dan menegaskan tidak ada pembahasan anggaran tersebut.

{{caption}}
Kejati Sulsel Cekal Mantan Pj Gubernur BB Terkait Dugaan Korupsi Bibit Nanas

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mengajukan cekal terhadap mantan Pj Gubernur BB dan lima orang lainnya terkait dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, memastikan proses hukum berjalan lancar.

{{caption}}
Kejati Sulsel Edukasi Siswa SMK Telkom Makassar tentang Sanksi Penyalahgunaan Narkoba

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar sosialisasi di SMK Telkom Makassar untuk mengedukasi siswa mengenai bahaya dan sanksi penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya kesadaran hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.

{{caption}}
Kejati Sulsel Perintahkan Penelusuran Aset Mira Hayati, Antisipasi Pengelakan Denda Rp1 Miliar Kasus Kosmetik Berbahaya

Kejaksaan Tinggi Sulsel gencar melakukan penelusuran aset Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk memastikan pembayaran denda Rp1 miliar yang telah inkrah. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah pengelakan kewajiban hukum.

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Mira Hayati Pemilik Kosmetik Berbahaya, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melaksanakan eksekusi terhadap terpidana Mira Hayati, pemilik kosmetik berbahaya MH Cosmetic, di Makassar, menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.

{{caption}}
Kejati Sulsel Eksekusi Bos Skincare Mira Hayati Usai Putusan MA

Eksekusi dilakukan setelah jaksa menerima salinan putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Makassar.

{{caption}}
Integritas Pejabat Kejati Sulsel Ditekankan dalam Pelantikan Baru

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Didik Farkhan Alisyahdi menekankan pentingnya **integritas pejabat Kejati Sulsel** yang baru dilantik demi penegakan hukum yang tegas dan visioner, memicu rasa penasaran akan dampak kepemimpinan bar