Kejari Donggala Selamatkan Rp1,7 Miliar Uang Negara dari Kasus Korupsi
Kejaksaan Negeri Donggala berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,7 miliar dari penanganan kasus korupsi sepanjang tahun 2025, menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri Donggala, Sulawesi Tengah, menunjukkan kinerja sigap dalam upaya pemulihan keuangan negara. Sepanjang periode Januari hingga 12 Desember 2025, Kejari Donggala berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp1,7 miliar dari berbagai kasus korupsi. Pencapaian ini menegaskan keseriusan institusi tersebut dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Donggala, Ikram, mengungkapkan bahwa potensi pemulihan keuangan negara yang diselamatkan mencapai Rp1.732.805.593. Jumlah signifikan ini merupakan hasil dari penanganan 25 perkara tindak pidana khusus yang ditangani sepanjang tahun 2025. Proses penanganan perkara tersebut meliputi tahap penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, hingga eksekusi.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan dukungan berbagai pihak dalam menegakkan hukum di Kabupaten Donggala. Kejari Donggala berkomitmen untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. Ini merupakan bentuk nyata keseriusan dalam menangani tindak pidana khusus, khususnya korupsi.
Detail Pemulihan Keuangan Negara dari Kasus Korupsi
Potensi pemulihan keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh bidang pidana khusus Kejari Donggala berasal dari berbagai sumber. Salah satunya adalah pembayaran uang pengganti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pemancar jaringan di Desa se-Kecamatan Rio Pakava tahun anggaran 2019. Dari kasus ini, uang pengganti yang berhasil diselamatkan mencapai Rp16 juta.
Selain itu, Kejari Donggala juga melakukan penyitaan aset pada tahap penyidikan perkara dugaan korupsi Perumda Uwe Lino. Aset yang disita meliputi uang tunai sebesar Rp855 juta, satu unit rumah tipe 36 di BTN Kelapa Gading Kabupaten Sigi, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2023. Sejumlah kendaraan bermotor lainnya dengan total nilai ratusan juta rupiah juga turut disita dalam kasus ini.
Penyitaan aset juga dilakukan dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Teknologi Tepat Guna (TTG). Dalam kasus ini, dua bidang tanah dengan nilai sekitar Rp100 juta berhasil disita. Ikram menjelaskan, "Potensi pemulihan keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh bidang pidana khusus Kejari Donggala sebanyak Rp1.732.805.593."
Komitmen Kejari Donggala dalam Penegakan Hukum
Selama tahun 2025, Kejari Donggala telah menyelesaikan 25 perkara tindak pidana khusus. Rinciannya adalah 3 perkara penyelidikan, 3 perkara penyidikan, 3 perkara pra penuntutan, 5 perkara penuntutan, dan 11 perkara yang telah dieksekusi. Angka ini mencerminkan tingginya intensitas penanganan kasus korupsi di wilayah tersebut.
Keberhasilan Kejari Donggala dalam menyelamatkan uang negara dan menuntaskan berbagai perkara tidak lepas dari dukungan seluruh pihak. Sinergi antara Kejaksaan dan elemen masyarakat menjadi kunci dalam upaya penegakan hukum yang efektif. Hal ini juga menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi aktif dari berbagai unsur.
Ikram menegaskan bahwa Kejari Donggala akan terus berkomitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas. "Tentunya capaian ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Donggala dalam menangani perkara tindak pidana khusus, khususnya tindak pidana korupsi," ujarnya. Komitmen ini diharapkan dapat terus memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan menjaga keuangan negara.
Sumber: AntaraNews