Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi pada Selasa (21/4) malam berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.
Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cimahi tiba di kantor Pemkot Cimahi sejak pukul 14.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas membawa keluar dua koper berisi dokumen dan barang bukti lainnya.
Kasi Intel Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi mengatakan, penggeledahan yang berlangsung selama lima jam tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja tahun anggaran 2022-2024.
"Hari ini kami melaksanakan upaya paksa penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi," ujar Fajrian ketika dikonfirmasi, Rabu (22/4).
Advertisement
Fokus Penyidikan
Fajrian menjelaskan bahwa fokus penyidikan saat ini menyasar pada program pelatihan dan produktivitas tenaga kerja. Meski telah menyita sejumlah dokumen, pihak Kejari belum menetapkan tersangka.
"Belum, masih pada tahap pengumpulan bukti berkaitan dengan kasus korupsi tersebut," katanya.
Langkah selanjutnya, kata Fajrian, adalah pihaknya akan mengajukan izin penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) serta menelaah secara mendalam seluruh berkas yang telah diamankan.
"Nanti kami akan menelaah dulu barang bukti yang dibawa ya, dokumen sebanyak dua koper tadi. Kemudiam kami akan mengajukan penyitaan ke Pengadilan Negeri (PN) untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi tersebut," pungkasnya.