disnaker
-
News •Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi Terkait Dugaan Korupsi Kasus Pelatihan, Dua Koper Dokumen DisitaPenggeledahan yang berlangsung selama lima jam tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja.
-
News •Wali Kota Bandarlampung Tegaskan THR Wajib Dibayar Tepat Waktu oleh PerusahaanWali Kota Bandarlampung Eva Dwiana menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) wajib dibayar perusahaan kepada pekerja tepat waktu, serta membentuk satgas khusus untuk mengawasi pembayaran THR.
-
News •Pemkot Palangka Raya Bentuk Posko Pengaduan THR Lebaran 2026, Pastikan Hak Karyawan TerpenuhiMenjelang Lebaran 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya membentuk Posko Pengaduan THR Lebaran 2026 melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap karyawan mendapatkan hak Tunjangan Hari Raya mereka sesuai ketentuan yang b
-
News •Pemda Tangerang Intensif Telusuri Agen Pengirim PMI IlegalPemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serius menelusuri agen pengirim PMI ilegal, menyusul kasus Nur Afni yang kini terjebak sakit di Arab Saudi.
-
News •Disnaker Tangerang Intensifkan Penelusuran Agen PMI Ilegal Pasca Kasus Nur AfniDinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri agen **PMI ilegal Tangerang** yang diduga menelantarkan Nur Afni Afriyanti di Arab Saudi.
-
Ekonomi •Pemkot Tangerang Siapkan 20 Ribu Lowongan Kerja Tangerang di Tahun 2026Pemerintah Kota Tangerang membuka 20 ribu Lowongan Kerja Tangerang pada tahun 2026 melalui berbagai program prioritas untuk menekan angka pengangguran terbuka. Simak detail programnya!
-
News •Buruh dan Pengusaha Sepakati Kenaikan UMK Ponorogo 2026 Sebesar Rp140 RibuDewan Pengupahan Ponorogo menyepakati kenaikan UMK Ponorogo 2026 sebesar 5,85 persen atau Rp140.525, menjadi jalan tengah antara harapan buruh dan kemampuan pengusaha.
-
Ekonomi •Pemkot Sukabumi Gelar Bursa Kerja, Sediakan 1.000 Lowongan untuk Tekan Angka PengangguranPemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Ketenagakerjaan akan menggelar Bursa Kerja Sukabumi pada 26 November 2025, menawarkan 1.000 lowongan dari 14 perusahaan untuk menekan angka pengangguran.