Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari Bandung, Ungkap Pemeriksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Erwin belum mengetahui apakah dia akan kembali dipanggil oleh penyidik Kejari Bandung ihwal kasus ini.

Robby Bouceu
Oleh Robby Bouceu - Reporter
Wakil Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari Bandung, Ungkap Pemeriksaan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Wali Kota Erwin Diperiksa Kejari Bandung (Robby bouceu garnia)

Wakil Wali Kota Bandung Erwin, mengakui telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang, pada Kamis (30/10). Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh materi pemeriksaan tersebut.

“Ya ada hal seperti itu. Ada kewenangan, ada juga terkait tindak pidana korupsi. Lupa saya sih, pertanyaannya ada berapa. Mungkin buat materi makanya perlu ke Pak Kajari saja," ungkap Erwin, di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Jumat (31/10).

"Tentunya saya sebagai pejabat publik, datang dan menjawab semua apa yang dipertanyakan. Tapi terkait materi, mungkin bisa langsung saja tanya kepada Pak Kajari ya," imbuh dia.

Siap Dipanggil Lagi

Erwin belum mengetahui apakah dia akan kembali dipanggil oleh penyidik Kejari Bandung ihwal kasus ini. Namun, dia mengaku siap jika memang mesti menjalani pemeriksaan kembali.

“Tapi kalau mau dipanggil lagi ya pasti datang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo mengungkap, ada sekitar 28 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Erwin. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tujuh jam, di Kantor Kejari Bandung, pada Kamis (30/10).

“Kemarin memang ada pemeriksaan terhadap Pak Erwin sebagai saksi. Kalau jumlah pertanyaannya sekitar 28, saya kurang hafal detailnya, karena tim yang memeriksa,” ujar Irfan, saat dijumpai di Pengadilan Tinggi Bandung, Jalan Cimuncang, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (31/10).

Proses Penyidikan

Irfan menyebut pemeriksaan terhadap Erwin merupakan bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Selain Erwin ada beberapa orang saksi lain yang turut diperiksa. Mereka berasal dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung dan pihak swasta.

Irfan memastikan kejaksaan tengah memperkuat alat bukti sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut, seperti penetapan tersangka.

“Penetapan tersangka kan mengedepankan alat bukti. Sekarang alat bukti sedang kami perkuat seoptimal mungkin,” katanya.

Disinggung apakah kasus yang menyeret Erwin terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bandung, atau terkait perusahaan, Irfan belum dapat mengungkapnya.

“Kalau lihat judulnya dugaan Tipikor penyalahgunaan kewenangan pada pemerintah kota Bandung tahun 2025 artinya luas, dengan mengedepankan good government,” katanya.

Rekomendasi