Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terus melakukan pendalaman terhadap dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, yang menyeret Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai saksi. Salah satunya menelusuri aliran uang dalam perkara rasuah tersebut.
“Pendalaman oleh kami. Proses sedang berjalan,” kata Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada Kamis (30/10) malam.
Advertisement
Tiga Orang Saksi
Irfan menjelaskan kasus ini baru berjalan pada tahap penyidikan umum, dengan pemeriksaan lebih dari tiga orang saksi termasuk beberapa pihak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandung dan swasta. Kendati begitu, ia optimistis dapat mengusut tuntas kasus ini.
“Kami sangat optimis perkaranya segera selesai, dan kami limpahkan segera ke pengadilan. Kami yakin itu seperti itu. Demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan berlandaskan good governance,” tuturnya.
Advertisement
Rangkaian Penyelidikan Kasus
Rangkaian penyelidikan kasus ini, Irfan bilang telah dimulai sejak tiga bulan lalu. Hingga akhirnya masuk ke tahap penyidikan awal dengan memeriksa sejumlah saksi pada hari ini atau 30 Oktober 2025.
Irfan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah turut menyita sejumlah barang bukti antara lain berupa dokumen, dan alat elektronik seperti ponsel dan laptop.
“Sampai saat ini kami belum menetapkan tersangka ya. Namun kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Antara lain, Wakil Wali Kota Bandung,” katanya.