Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Sidang Perdana Ardito Wijaya: Didakwa Suap dan Gratifikasi Miliaran, Ungkap Kode Brimob

{{caption}}
Bareskrim Polri Ungkap Peran Istri dan Anak Ko Erwin di Kasus TPPU Narkoba

{{caption}}
Connie Bakrie: Kedaulatan Udara Prinsip Fundamental yang Tak Dapat Ditawar

{{caption}}
Menteri PPPA Akui Keselamatan Seluruh Masyarakat Prioritas Nomor Satu

{{caption}}
Kepulangan Sang Penjaga Perdamaian: Tangis Histeris Sambut Jenazah Praka Rico Pramudia

{{caption}}
Pria di Lampung Tengah Habisi Nyawa Abang Ipar, Motifnya Bikin Miris

Topik Terkait
{{caption}}
Disebut Minta Dana Pilpres di Sidang Korupsi Proyek Rel KA Medan-Binjai, Eks Menhub Budi Karya Membantah

Pernyataan mengenai aliran dana tersebut disampaikan oleh saksi Danto Restyawan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian

{{caption}}
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan

Selain pidana penjara, majelis hakim yang diketuai Mardison juga menjatuhkan denda sebesar Rp200 juta dengan subsider 80 hari kurungan.

{{caption}}
FOTO: Operasi Tangkap Tangan Seret Bupati Lampung Tengah ke Status Tersangka

KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi.

{{caption}}
Orang Kepercayaan Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Bupati

Budi Leksono (BL) merupakan orang kepercayaan mantan Bupati Lampung Timur, M Dawam Raharjo (MDR) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
'Dosa' Mbak Ita Atur Korupsi Dibongkar Eks Camat di Sidang, Diminta Buang HP sampai Janjikan Kasus 'Aman'

Eko mengaku juga diminta Mbak Ita agar tidak menghadiri panggilan KPK di kantor BPK Jawa Tengah

{{caption}}
Wali Kota Semarang Ditangkap KPK, Ini Kronologi Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Suami

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi. Berikut adalah kronologinya.

KPK
{{caption}}
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

{{caption}}
KPK Duga Wali Kota M Lutfi Ikut Garap Proyek di Pemkot Bima

Wali Kota Bima Muhammad Lutfi kini dicekal keluar negeri.

KPK
{{caption}}
KPK Cegah Wali Kota Bima M Lutfi Keluar Negeri

M Lutfi merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang jasa serta penerimaan gratifikasi.

{{caption}}
KPK Temukan Catatan Keuangan Terkait Korupsi Wali Kota Bima M Lutfi Saat Geledah 7 Lokasi

M Lutfi diduga terlibat korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.

KPK
{{caption}}
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi

KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.

KPK
{{caption}}
Terbukti Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Nonaktif Ra Latif Divonis 9 Tahun Penjara

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron divonis 9 tahun penjara, karena terbukti melakukan jual beli jabatan.

{{caption}}
Putusan MK Syarat Pimpinan KPK: Jabatan Cukup Nonaktif, Tidak Perlu Lepas Permanen

MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil syarat pimpinan KPK. Putusan ini mengubah makna "melepas" menjadi "nonaktif dari" jabatan struktural dan profesi.

{{caption}}
KPK Buka Suara Terkait Foto Viral Tiga Orang Pakai Rompi Tahanan di Bandara

Sebelumnya cuitan pengguna media sosial X yang disertai foto tiga orang berompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK” di bandara kemudian viral dan dibahas warganet

{{caption}}
Rawan Diserobot, 26.000 Bidang Tanah di Sulsel Belum Bersertifkat

Sementara Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pihaknya mencatat sekitar 29.000 bidang tanah dengan berbagai persoalan.

{{caption}}
FOTO: Fadia Arafiq Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK

Tersangka dugaan korupsi pengadaan di Pemkab Pekalongan sekaligus Bupati nonaktif Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK,

{{caption}}
Usai Khalid Basalamah, KPK Periksa Dua Bos Travel Haji dan Umrah Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Keduanya akan diperiksa di gedung Merah Putih Jakarta namun statusnya masih dalam konfirmasi apakah hadir hari ini atau meminta penjadwalan ulang.

{{caption}}
PAN Dukung Gagasan KPK Batasi Pemakaian Uang Tunai Pemilu Demi Keadilan Politik

Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan dukungan penuh terhadap gagasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembatasan uang tunai pemilu. Langkah ini diharapkan mampu memurnikan suara rakyat dan mendorong transparansi.

{{caption}}
Kasus Internet Desa Memanas, Kejati Sumsel Tetapkan Staf Ahli Bupati Muba dan Advokat sebagai Tersangka

Kedua tersangka adalah RC yang merupakan Staf Ahli Bupati Muba sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muba periode 2018-2023.

{{caption}}
Sidang Kasus Korupsi Netanyahu Ditunda Lagi

Netanyahu terlibat dalam tiga kasus korupsi yang berbeda, dan saat ini ia telah memasuki fase di mana ia memberikan kesaksian langsung sebagai terdakwa.

{{caption}}
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Sumatra II, Kasus Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar Terkuak

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti.

{{caption}}
Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Hirup Udara Bebas, Dikenai Wajib Lapor

Mukti Agung dinyatakan bebas bersyarat Jumat 24 April 2026 siang kemarin. Saat keluar dari lapas, Mukti Agung didampingi sejumlah orang.

{{caption}}
KPK dan ACC Sulawesi Perkuat Pendidikan Antikorupsi Pemuda Melalui Pelatihan YIC

KPK dan ACC Sulawesi membekali pemuda dengan Pendidikan Antikorupsi via YIC. Ini untuk tingkatkan peran masyarakat berantas korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa yang rentan.

{{caption}}
Kejaksaan Kotim Tegaskan Pentingnya Pahami Aturan Penggunaan Dana Desa

Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur meminta kepala desa memahami aturan penggunaan Dana Desa Kotim untuk mencegah penyimpangan dan memastikan pertanggungjawaban yang akuntabel, sekaligus membedakan kesalahan administrasi dan kesengajaan.

add