Penampakan Empat Mobil Mewah Terkait Kasus Korupsi Riza Chalid Baru Disita Kejagung
Empat mobil disita penyidik Kejagung tersebut diduga terafiliasi atau milik pihak bekerja sama dengan Riza Chalid.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi minyak mentah untuk tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Hasilnya ada empat mobil disita penyidik Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, empat mobil disita penyidik Kejagung tersebut diduga terafiliasi atau milik pihak bekerja sama dengan Riza Chalid.
"Barang yang didapat ini ada empat unit mobil kendaraan. Satunya ada satu unit BMW tipe 528 warna putih, satu unit Toyota Rush, satu unit Mitsubishi Pajero Sport, dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar," tutur Anang di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/8).
Menurut Anang, keempat mobil itu disita dari sejumlah perumahan, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat.
“Seperti hampir yang sebelumnya. Jadi di beberapa lokasi atas nama pihak-pihak terafiliasi,” jelas dia.
Dikutip dari situs jual beli, harga mobil bekas BMW tipe 528 warna putih yang baru disita Kejagung itu keluaran tahun 2015 sekitar Rp390.000.000.
Daftar Aset Disita Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset yang terafiliasi dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). Dia diketahui menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Dalam hal ini, tadi malam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna, di Kejagung Jakarta, Selasa (5/8).
Penyitaan terbaru dilakukan terhadap sejumlah kendaraan mewah yang diduga berkaitan dengan Riza Chalid, antara lain:
Toyota Alphard
Mini Cooper Countryman John Cooper
Dua unit Mercedes-Benz S500 Maybach
Mercedes-Benz S450
Selain kendaraan, Kejagung juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika. Nilai pastinya masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.
Sementara itu, penyitaan juga dilakukan terhadap aset milik putra Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza, yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Aset yang disita meliputi:
Tanah seluas 31.921 meter persegi
Tanah seluas 190.694 meter persegi
Kedua aset tersebut tercatat atas nama PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan dilengkapi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Di area pabrik milik PT OTM, penyidik juga menyita total 21 tangki berkapasitas puluhan kiloliter yang digunakan untuk penyimpanan minyak, dengan ukuran yang bervariasi.