Blak-blakan Imigrasi Ungkap Alasan Cabut Paspor Riza Chalid
Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan minyak mentah.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah mencabut paspor milik saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid, yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah. Menteri Imipas, Agus Andrianto, menjelaskan alasan di balik keputusan pencabutan paspor tersebut.
"Supaya kalau dipakai yang bersangkutan, langsung bisa kontak imigrasi setempat ke kita," ujar Agus saat diwawancarai oleh wartawan pada Rabu (30/7).
Pencabutan paspor Riza Chalid ini merupakan respons terhadap permintaan pencegahan dan penangkalan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Tindakan ini diambil sebagai bagian dari strategi koordinasi antar instansi untuk memastikan pemulangan tersangka ke Indonesia berjalan dengan lancar.
"Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut," tambahnya.
Mencari Posisi Riza Chalid
Awalnya, Kejaksaan Agung menginformasikan bahwa Riza berada di Singapura. Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa Riza diduga kini berada di Malaysia. Menurut catatan Imigrasi, Riza Chalid meninggalkan Indonesia dan menuju Malaysia pada tanggal 6 Februari 2025. Seorang pengusaha Indonesia yang memiliki usaha di Singapura dan Malaysia menceritakan kepada Liputan6.com bahwa dirinya pernah bertemu dengan Riza Chalid di Bandara Changi, Singapura.
"Tiga hari setelah ditetapkan tersangka," ungkapnya.
Ia berusaha untuk mengikuti Riza di bandara, tetapi tidak berhasil mengambil gambar Riza saat ia berjalan menuju pintu keluar. Akhirnya, Riza dijemput oleh sebuah mobil mewah untuk meninggalkan Bandara Changi. "Dijemput Rolls Royce," tambahnya, yang juga memiliki beberapa properti di Malaysia.
Apakah Riza Chalid akan Pergi ke Jepang?
Seorang pebisnis yang pernah tinggal lama di Malaysia mengungkapkan bahwa ia mendengar kabar mengenai pernikahan Riza dengan seorang kerabat kerajaan. Namun, terkait status kewarganegaraan Riza, yaitu apakah ia sudah menjadi warga negara Malaysia, ia mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut. "Belum dapat info soal itu," ujarnya.
Di sisi lain, Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan bahwa saat ini Riza masih bisa bebas bepergian ke luar negeri. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, pekan lalu Riza Chalid terlihat berada di Jepang. "Jumat kemarin ke Jepang," kata Boyamin saat dihubungi oleh Liputan6.com. Boyamin juga menambahkan bahwa Kejaksaan Agung tidak memiliki banyak tindakan yang dapat diambil terkait perjalanan Riza Chalid ke luar negeri, karena ia belum terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum ada dalam daftar red notice Interpol.
Kasus Riza Chalid
Seorang pebisnis yang pernah tinggal lama di Malaysia mengungkapkan bahwa ia mendengar kabar mengenai pernikahan Riza dengan seorang kerabat kerajaan. Namun, terkait status kewarganegaraan Riza, yaitu apakah ia sudah menjadi warga negara Malaysia, ia mengaku tidak memiliki informasi lebih lanjut. "Belum dapat info soal itu," ujarnya.
Di sisi lain, Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menegaskan bahwa saat ini Riza masih bisa bebas bepergian ke luar negeri. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, pekan lalu Riza Chalid terlihat berada di Jepang. "Jumat kemarin ke Jepang," kata Boyamin saat dihubungi oleh Liputan6.com. Boyamin juga menambahkan bahwa Kejaksaan Agung tidak memiliki banyak tindakan yang dapat diambil terkait perjalanan Riza Chalid ke luar negeri, karena ia belum terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum ada dalam daftar red notice Interpol.