Resmi! Kejagung Terbitkan DPO Riza Chalid
Anang belum merinci lebih jauh perihal kapan DPO Riza Chalid terbit.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), termasuk Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
"Sudah (DPO)," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Jumat (22/8).
Anang belum merinci lebih jauh perihal kapan DPO Riza Chalid terbit. Yang pasti, tersangka kasus korupsi minyak mentah itu kini buron dan dalam pencarian Kejagung.
Selain itu, Riza Chalid juga telah menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Sudah sejak Juli 2025," kata Anang saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Kejagung sendiri mengumumkan nama Riza Chalid sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah pada Kamis, 10 Juli 2025 lalu. Namun hingga kini, keberadaannya masih belum diketahui.
Cabut Paspor Riza Chalid
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) resmi mencabut paspor saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan, sejak awal sudah ada permintaan cegah dan tangkal (cekal) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Riza Chalid, hingga akhirnya diambil langkah pencabutan paspor.
"Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut," tutur Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7/2025).
Langkah pencabutan paspor Riza Chalid sebagaimana konfirmasi dari Menteri Imipas Agus Andrianto itu juga dibenarkan oleh Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.
"Betul paspornya sudah dicabut oleh Imigrasi," kata Yuldi.