Paspor Dicabut Usai Terlacak di Malaysia, Bagaimana Nasib Perburuan Saudagar Minyak Riza Chalid?
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini mencabut paspor sebagai langkah memburu saudagar minyak tersebut.
Pemerintah terus mengatur strategi memburu tersangka kasus korupsi minyak mentah Pertamina, Mohammad Riza Chalid. Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kini mencabut paspor sebagai langkah memburu saudagar minyak tersebut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pencabutan paspor dilakukan sejak ada permintaan cegah dan tangkal (cekal) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap Riza Chalid.
"Sejak awal diminta cekal dan kita koordinasi untuk pencabutan paspor, disepakati untuk dicabut,” tutur Agus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/7).
Langkah pencabutan paspor Riza Chalid sebagaimana konfirmasi dari Menteri Imipas Agus Andrianto itu juga dibenarkan oleh Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman.
“Betul paspornya sudah dicabut oleh Imigrasi,” kata Yuldi.
Proses Perburuan Riza Chalid
Panggilan demi panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) diabaikan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, mulai dari pemeriksaannya saat berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka. Publik dibuat bertanya, apakah Kejaksaan sanggup menyeret Riza Chalid ke meja hijau.
Selama penetapannya sebagai tersangka, Kejagung pun masih irit bicara dan mengulang pernyataan, bahwa koordinasi telah dilakukan penyidik dengan berbagai pihak, khususnya luar negeri lantaran buruannya tidak di Indonesia. Sementara, Riza Chalid diduga sembunyi di Malaysia.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas, untuk mendatangkan yang bersangkutan kita sudah, penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
Panggilan pemeriksaan Riza Chalid sebagai tersangka sudah masuk kedua kalinya, yakni Senin, 28 Juli 2025, yang dilayangkan ke kediaman Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, tetap saja mangkir tanpa keterangan.
Di tengah desakan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga Red Notice untuk Riza Chalid, Kejagung seperti ogah terburu-buru. Seolah tidak mau gegabah memenuhi hasrat dahaga publik atas penegakan hukum terhadap tersangka kasus korupsi minyak mentah itu.
“Kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” jelas Anang.
Sambil mengikuti aturan hukum, Kejagung bermaksud terus menerbitkan surat pemeriksaan sebagai tersangka terlebih dahulu. Jika pada panggilan ketiga nanti Riza Chalid masih mangkir, maka besar peluang proses DPO hingga Red Notice terhadapnya.
Adapun meski menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak luar negeri termasuk Malaysia, Kejagung mengaku belum melibatkan penegak hukum. Penyidik berupaya mengejar Riza Chalid dengan strateginya, ke mana saja, yang belum bisa dibuka ke publik.
“Untuk saat ini belum (koordinasite aparat penegak hukum). Penyidik saja bergerak dulu. Yang jelas (komunikasi dengan) pihak-pihak terkait yang sangat ada kaitannya dalam upaya mengembalikan yang bersangkutan,” kata Anang.
Awalnya, Kejagung menyatakan Riza berada di Singapura. Namun, belakangan, Riza diduga tengah berada di Malaysia. Berdasarkan catatan Imigrasi terakhir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025.
Riza Chalid di Malaysia dan Menikah dengan Kerabat Sultan
Seorang pengusaha asal Indonesia yang memiliki bisnis di Singapura dan Malaysia menceritakan kepada Liputan6.com. Dirinya sempat bertemu dengan Riza Chalid di Changi Airport, Singapura.
"Tiga hari setelah ditetapkan tersangka," kata sumber ini.
Dia sempat mencoba mengikuti Riza di bandara. Namun tak sempat untuk mengambil gambar sang tersangka saat berjalan menuju pintu keluar.
Hingga akhirnya, Riza dijemput oleh sebuah mobil mewah untuk pergi meninggalkan Changi Airport. "Dijemput Rolls Royce," katanya yang memiliki sejumlah properti di Malaysia.
Sebagai seorang pebisnis yang sempat tinggal lama di Malaysia, sumber Liputan6.com ini mengaku mendengar kabar Riza telah menikah dengan kerabat kerajaan.
Namun soal status kewarganegaraan Riza, apakah sudah jadi warga Malaysia, dia mengaku tidak tahu. "Belum dapat info soal itu," katanya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan, saat ini Riza masih leluasa bepergian ke luar negeri. Bahkan tak cuma di Malaysia, dari informasi yang Boyamin dapat, pekan lalu Riza Chalid berada di Jepang.
"Jumat kemarin ke Jepang," ujar Boyamin saat dihubungi Liputan6.com.
Menurut Boyamin, Kejagung tak bisa berbuat banyak tentang perjalanan Riza Chalid di luar negeri. Sebab, belum masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan belum masuk daftar red notice interpol.
Kejagung menegaskan, bakal menjadikan masukan kabar yang menyebutkan bahwa tersangka kasus korupsi minyak mentah Muhammad Riza Chalid berada di Malaysia.
"Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan untuk tim penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
Anang mengatakan, penyidik masih terus mendalami keberadaan pasti Riza Chalid dan juga sedang berfokus pada pemanggilan bos minyak itu sebagai tersangka.
"Yang jelas, tim masih akan memanggil yang bersangkutan untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka karena panggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ujarnya.