Pemkab Tulungagung Berhasil Turunkan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di 2025
Dinas KBPPPA Tulungagung berhasil menekan angka kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang tahun 2025, dengan target optimalisasi upaya pencegahan pada 2026.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA), menunjukkan komitmen serius dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini telah membuahkan hasil signifikan sepanjang tahun 2025, dengan tren penurunan kasus yang positif. Program pencegahan dan penanganan akan terus dioptimalkan pada tahun 2026 mendatang.
Kepala Dinas KBPPPA Tulungagung, Kasil Rokhmad, menyatakan bahwa tren kasus kekerasan berhasil diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa jumlah kasus pada periode Januari hingga November 2025 lebih rendah. Penurunan ini menjadi indikator keberhasilan awal dari berbagai program yang telah dijalankan oleh dinas terkait.
Penurunan kasus ini tidak hanya menjadi kabar baik, tetapi juga memicu semangat untuk terus memperkuat langkah-langkah perlindungan. Fokus utama adalah memastikan masyarakat memiliki akses mudah untuk melaporkan kasus kekerasan. Hal ini penting agar setiap insiden dapat ditangani dengan cepat dan tepat, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak di Tulungagung.
Tren Penurunan Kasus Kekerasan dan Rinciannya
Dinas KBPPPA Tulungagung mencatat adanya penurunan signifikan dalam jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pada tahun 2025, tercatat 68 kasus, yang merupakan penurunan dari 93 kasus pada tahun 2023 dan lebih dari 80 kasus pada tahun 2024. Data ini menunjukkan upaya yang konsisten dalam menekan angka kekerasan di wilayah tersebut.
Kasil Rokhmad menjelaskan, "Tahun ini sepanjang Januari-November 2025, tren kasus sudah berhasil kami turunkan dibanding 2024. Tahun depan upaya ini (menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak) akan kami optimalkan lagi." Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemkab Tulungagung untuk terus berinovasi dalam program perlindungan.
Dari total 68 kasus yang tercatat pada tahun 2025, rinciannya menunjukkan beragam bentuk kekerasan yang terjadi. Kekerasan seksual mendominasi dengan 33 kasus, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 16 kasus. Selain itu, terdapat empat kasus kekerasan psikis dan satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Mayoritas pelaku kekerasan diketahui merupakan orang terdekat korban, seperti anggota keluarga atau lingkungan sekitar, yang membutuhkan pendekatan penanganan khusus.
- Kekerasan Fisik: 16 kasus
- Kekerasan Psikis: 4 kasus
- Kekerasan Seksual: 33 kasus
- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): 1 kasus
Penguatan Pencegahan dan Kolaborasi Penanganan
Meskipun terjadi penurunan kasus kekerasan perempuan dan anak, Pemkab Tulungagung tidak berpuas diri dan terus memperkuat upaya pencegahan serta penanganan. Salah satu fokus utama adalah membuka ruang pengaduan yang lebih luas agar masyarakat tidak ragu untuk melapor. Ini termasuk kasus-kasus yang sering dianggap ringan, seperti perundungan (bullying) dan perundungan verbal (body shaming), yang tetap memerlukan penanganan serius.
Kasil Rokhmad menekankan pentingnya peran serta masyarakat. "Kami dorong masyarakat berani melapor. Bullying atau body shaming tetap harus ditangani serius," ujarnya. Kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus sejak dini menjadi kunci dalam memutus mata rantai kekerasan. Edukasi mengenai berbagai bentuk kekerasan juga terus digencarkan untuk meningkatkan pemahaman publik.
Dalam penanganan kasus, khususnya kekerasan seksual yang beberapa di antaranya masih dalam proses hukum, Dinas KBPPPA Tulungagung menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak. Kolaborasi ini melibatkan Polres Tulungagung untuk aspek hukum, Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk penanganan medis, serta penyediaan pendampingan psikologis bagi para korban. Pendekatan multi-sektoral ini bertujuan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang komprehensif.
Sumber: AntaraNews