Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (PPAKB) Kota Pangkalpinang mencatat tren positif dalam penanganan kasus kekerasan. Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang mengalami penurunan signifikan. Data terbaru menunjukkan 91 kasus terjadi pada tahun 2025, lebih rendah dibandingkan 114 kasus pada tahun sebelumnya.
Penurunan ini menjadi indikator keberhasilan upaya pencegahan dan penanganan yang terus digalakkan oleh pemerintah kota. Kepala Dinas PPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, mengungkapkan rasa syukurnya atas tren positif ini. Hal ini menunjukkan bahwa program sosialisasi dan edukasi mulai membuahkan hasil di tengah masyarakat.
Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas PPAKB berkomitmen untuk terus mengintensifkan program pencegahan. Berbagai inisiatif telah dan akan terus dilakukan untuk melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Advertisement
Advertisement
Penurunan Signifikan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Pangkalpinang
Data yang dirilis oleh Dinas PPAKB Kota Pangkalpinang menunjukkan penurunan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang patut diapresiasi. Pada tahun 2025, tercatat 91 kasus kekerasan, menurun dari 114 kasus pada tahun 2024. Penurunan ini mencakup baik kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Secara rinci, pada tahun 2025, Dinas PPAKB menangani 52 kasus kekerasan perempuan dan 39 kasus kekerasan terhadap anak. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024, di mana terdapat 78 kasus kekerasan perempuan dan 36 kasus kekerasan terhadap anak. Penurunan ini menunjukkan efektivitas program yang telah berjalan.
Kepala Dinas PPAKB Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menegaskan bahwa penurunan ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak. Pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi program yang ada. Tujuannya adalah untuk memastikan keberlanjutan tren positif ini dan mengurangi angka kekerasan Perempuan dan Anak Pangkalpinang secara drastis.
Advertisement
Advertisement
Jenis Kekerasan dan Strategi Pencegahan yang Dijalankan
Berbagai jenis kekerasan tercatat dalam laporan Dinas PPAKB Kota Pangkalpinang. Pada tahun 2025, kasus kekerasan meliputi 31 kekerasan fisik, 2 kekerasan psikis, 34 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 23 kasus kekerasan seksual, 1 kasus eksploitasi, dan 6 kasus anak berhadapan dengan hukum.
Perbandingan dengan tahun 2024 menunjukkan adanya perubahan pola. Pada tahun 2024, tercatat 48 kekerasan fisik, 37 KDRT, 25 kekerasan seksual, 2 eksploitasi, dan 11 kasus anak berhadapan dengan hukum. Data ini menjadi dasar bagi Dinas PPAKB untuk merumuskan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Dinas PPAKB terus melakukan upaya pencegahan melalui sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada korban tindak kekerasan ini. Program-program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan perlindungan dari kekerasan Perempuan dan Anak Pangkalpinang.
Advertisement
Advertisement
Fokus Pencegahan di Pusat Kota Pangkalpinang
Sesuai kebijakan Wali Kota Pangkalpinang Saparudin, Dinas PPAKB mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup seluruh kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT/RW se-Kota Pangkalpinang. Fokus utama adalah pada area yang paling rentan.
Agustu Afendi menyoroti bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak banyak terjadi di pusat Kota Pangkalpinang. Oleh karena itu, sosialisasi, edukasi, dan konseling menjadi sangat penting di wilayah ini. Pendekatan yang proaktif diharapkan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan mencegah terjadinya kasus baru.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas utama. Dengan menyasar langsung ke komunitas, diharapkan kesadaran akan hak-hak perempuan dan anak dapat meningkat. Hal ini akan mengurangi angka kekerasan Perempuan dan Anak Pangkalpinang di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews