Pendopo Tulungagung Disegel KPK, Plt Bupati Belum Bisa Berkantor
Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin belum bisa berkantor di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso karena Pendopo Tulungagung disegel KPK, berdampak pada aktivitas pemerintahan.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, hingga saat ini belum dapat memasuki atau memanfaatkan fasilitas rumah dinas serta ruang kerja di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso. Kondisi ini terjadi karena Pendopo Tulungagung disegel oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penyelidikan yang sedang berlangsung.
Akibat penyegelan tersebut, aktivitas pemerintahan di lingkungan Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso menjadi terhambat, memaksa Plt Bupati untuk berkantor di lokasi sementara. Ahmad Baharudin, yang akrab disapa Abah, menyatakan bahwa ia dan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) terpaksa mencari ruang kerja alternatif.
Penyegelan ini, yang terjadi di sejumlah ruangan vital, menimbulkan tantangan tersendiri bagi kelancaran administrasi pemerintahan daerah. Namun, Plt Bupati memastikan bahwa langkah-langkah telah diambil untuk menjaga agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal dan optimal.
Dampak Penyegelan Terhadap Aktivitas Pemerintahan
Penyegelan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung memengaruhi operasional harian pemerintahan Kabupaten Tulungagung. Plt Bupati Ahmad Baharudin mengonfirmasi bahwa dirinya belum bisa menggunakan Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso sebagai kantor utama.
Sebagai solusi sementara, Ahmad Baharudin dan stafnya saat ini berkantor di ruang Sekretaris Daerah (Setda) serta memanfaatkan rumah dinas Wakil Bupati. Pengalihan lokasi kerja ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Tidak hanya Plt Bupati, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ruang kerjanya ikut disegel juga harus dialihkan ke ruangan lain. Langkah ini diambil agar seluruh aktivitas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berlangsung secara efektif.
Meskipun terjadi perubahan lokasi kerja, Plt Bupati menekankan pentingnya menjaga produktivitas dan kinerja seluruh ASN. Seluruh jajaran diminta untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing demi kelancaran pelayanan publik di Tulungagung.
Ruangan yang Disegel dan Proses Penyelidikan KPK
Penyegelan oleh KPK mencakup beberapa area penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, termasuk di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso. Enam ruangan terpantau masih dalam kondisi tersegel, menunjukkan intensitas penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ruangan-ruangan yang disegel meliputi ruang pengadaan barang dan jasa di kantor pemerintah kabupaten, serta beberapa bagian di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Di Dinas PUPR, ruangan yang disegel mencakup ruang sumber daya air, bina marga, staf administrasi, dan ruang kepala dinas.
Ahmad Baharudin menjelaskan bahwa beberapa ruangan di pendopo yang seharusnya digunakan sebagai kantor bupati juga termasuk dalam area yang disegel. Ruangan-ruangan ini masih digunakan oleh KPK untuk kepentingan penyelidikan, sehingga belum dapat diakses oleh pihak pemerintah daerah.
Proses penyegelan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus yang sedang diselidiki. Pemerintah daerah menyatakan akan kooperatif dalam membantu kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.
Jaminan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Meskipun dihadapkan pada situasi penyegelan oleh KPK yang memengaruhi fasilitas kantor, Plt Bupati Ahmad Baharudin memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diinstruksikan untuk tetap bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka. Pengalihan lokasi kerja bagi ASN yang ruangannya disegel adalah salah satu upaya untuk menjaga kontinuitas layanan.
Plt Bupati secara tegas menyatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal dan maksimal, meskipun ada kendala teknis terkait akses kantor. Prioritas utama adalah memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Situasi ini menunjukkan adaptabilitas pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Koordinasi internal terus dilakukan untuk memastikan semua unit kerja berfungsi optimal.
Sumber: AntaraNews