Pemkab Cirebon Siapkan 1.060 Data Sektoral Dukung Satu Data Indonesia Cirebon 2026
Pemerintah Kabupaten Cirebon serius menggarap program Satu Data Indonesia Cirebon 2026 dengan menyiapkan ribuan data sektoral demi perencanaan pembangunan yang akurat dan terpercaya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tengah mempersiapkan langkah strategis. Mereka menyiapkan sebanyak 1.060 data sektoral. Persiapan ini bertujuan mendukung program Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah pada tahun 2026.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Cirebon untuk memastikan perencanaan pembangunan. Pengambilan kebijakan daerah akan berbasis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menekankan pentingnya kualitas data ini.
Perangkat daerah di Kabupaten Cirebon menjadi aktor utama dalam menghasilkan data. Data tersebut harus mutakhir dan sesuai standar. Program SDI ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan informasi.
Pentingnya Akurasi Data Sektoral untuk Pembangunan Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menegaskan bahwa penguatan SDI sangat krusial. Hal ini penting untuk memastikan perencanaan serta pengambilan kebijakan daerah berbasis data yang akurat. Ia juga menekankan, “Perangkat daerah merupakan aktor utama dalam menentukan kualitas data daerah. Data yang dihasilkan harus akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Menurut Hendra, statistik sektoral merupakan elemen utama dalam implementasi SDI. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah wajib menghasilkan data yang memenuhi standar tersebut. Dalam proses penghimpunan data, perangkat daerah di Kabupaten Cirebon harus menerapkan prinsip-prinsip penting.
Prinsip tersebut meliputi standar data, metadata, interoperabilitas, serta kode referensi atau data induk. Penerapan prinsip ini menjamin konsistensi dan keselarasan data. Ini mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia Cirebon yang handal.
Mekanisme Koordinasi dan Pemanfaatan Data SDI Cirebon
Hendra Nirmala juga menegaskan perlunya setiap perangkat daerah menunjuk penanggung jawab data. Penanggung jawab ini harus aktif berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon. Diskominfo sendiri berperan sebagai wali data dalam program SDI.
“Koordinasi tersebut diperlukan untuk menjaga konsistensi dan keselarasan data antar-sektor agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan,” jelas Hendra. Data sektoral yang disusun harus mendukung seluruh dokumen perencanaan daerah.
Ini mencakup rencana strategis, rencana kerja, hingga indikator kinerja daerah. Hal ini memastikan bahwa setiap kebijakan memiliki dasar data yang kuat. Pemerintah daerah telah melaksanakan desk daftar data pada akhir November 2025.
Proses ini menghasilkan daftar data tahunan yang merupakan kesepakatan antara produsen data dan wali data. Kesepakatan ini dituangkan dalam berita acara dan menjadi acuan kerja. Hendra menambahkan, “Input data dilakukan langsung oleh masing-masing perangkat daerah melalui Portal Satu Data Kabupaten Cirebon sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.”
Target dan Progres Implementasi Satu Data Indonesia Cirebon 2026
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, menjelaskan lebih lanjut mengenai target SDI 2026. Penyelenggaraan ini mencakup 1.060 data sektoral. Data tersebut berasal dari 31 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Cirebon.
Bambang mengemukakan bahwa data yang dikelola adalah data tahun 2025. Pengelolaannya mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang SDI serta Peraturan Bupati Cirebon Nomor 56 Tahun 2022.
“Proses input data oleh perangkat daerah dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret 2026, sedangkan tahapan verifikasi data oleh Diskominfo dilakukan pada Maret hingga April 2026,” tutur Bambang. Ini menunjukkan jadwal yang terstruktur dan jelas.
Dari hasil evaluasi, Indeks Pembangunan Statistik Kabupaten Cirebon pada 2024 tercatat sebesar 2,92. Sementara itu, nilai sementara Indeks SDI tahun 2025 mencapai 52,23 persen. Indeks Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial berada pada angka 2,73 dengan kategori berkembang.
Sumber: AntaraNews