Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, tengah gencar mendorong pemanfaatan Portal Satu Data Sigi. Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data akurat di wilayah tersebut.
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menegaskan bahwa portal ini bukan sekadar program seremonial belaka. Ia merupakan pondasi krusial dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah secara menyeluruh.
Melalui portal ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat menggunakan data rujukan bersama. Hal ini demi penyusunan program, penganggaran APBD, serta penentuan kebijakan strategis daerah yang lebih tepat sasaran.
Advertisement
Advertisement
Rizal Intjenae menekankan bahwa pembangunan daerah tidak akan berjalan efektif tanpa ketersediaan data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Portal Satu Data Sigi menjadi solusi untuk memastikan semua pihak memiliki rujukan data yang sama. Data yang terintegrasi dan mudah diakses ini akan menjadi dasar perencanaan dan evaluasi pembangunan.
Setiap OPD diwajibkan untuk menyediakan serta menyiapkan data sektoral secara terbuka. Ini penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Portal ini dirancang sebagai pusat data terpadu yang menyajikan data resmi secara akurat, terintegrasi, dan dapat diakses publik.
Dengan demikian, Portal Satu Data Sigi diharapkan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah. Ini akan memastikan setiap langkah pembangunan didasari oleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Advertisement
Advertisement
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi memegang peran penting sebagai koordinator teknis Portal Satu Data Sigi. Dinas ini bekerja sama erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) serta seluruh OPD sebagai produsen data. Kolaborasi ini memastikan kelancaran alur data dan pemanfaatan portal secara optimal.
Portal ini secara khusus dirancang sebagai pusat data terpadu yang menyajikan data resmi pemerintah daerah. Data yang disajikan harus akurat, terintegrasi, dan dapat diakses publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di Kabupaten Sigi.
Keterlibatan BPS sebagai lembaga statistik nasional memberikan legitimasi dan standar kualitas data. Sementara itu, OPD sebagai produsen data bertanggung jawab memastikan data sektoral yang mereka hasilkan berkualitas. Ini adalah sinergi penting untuk keberhasilan Portal Satu Data Sigi.
Advertisement
Advertisement
Kepala BPS Kabupaten Sigi, Siswadi, menjelaskan bahwa Portal Satu Data Sigi merupakan implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Regulasi ini secara spesifik mengatur tentang Satu Data Indonesia. Ini menunjukkan komitmen Sigi terhadap kebijakan data nasional.
Peraturan Presiden tersebut menegaskan pentingnya data statistik berkualitas sebagai dasar utama perencanaan pembangunan. Data statistik sektoral menjadi tanggung jawab masing-masing OPD. Data ini harus dikelola secara akurat, konsisten, serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan.
Siswadi menambahkan bahwa Portal Satu Data ini mendukung interoperabilitas data antarinstansi. Dengan demikian, data dapat dibandingkan, diperbarui, dan digunakan bersama untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran. Harapannya, portal ini dapat meningkatkan kualitas data daerah dan berdampak langsung pada kualitas pembangunan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews