Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, secara tegas mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk segera meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk keteladanan yang harus ditunjukkan ASN kepada masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Cirebon untuk memastikan disiplin internal.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi pada Jumat (16/1) di Cirebon, secara langsung menyampaikan imbauan penting ini kepada para ASN. Pernyataan tersebut muncul menyusul adanya data yang menunjukkan masih banyak ASN yang tercatat menunggak pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Bupati Imron menekankan bahwa ASN memiliki peran krusial sebagai representasi pemerintah di mata publik. Oleh karena itu, kepatuhan pajak ASN memiliki makna strategis dan akan dinilai langsung oleh masyarakat. Kepatuhan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Advertisement
Advertisement
Bupati Imron Rosyadi menegaskan bahwa ASN harus menjadi teladan utama dalam ketaatan terhadap aturan, termasuk dalam menunaikan kewajiban perpajakan. "ASN itu harus jadi teladan. Kalau ASN tidak patuh pajak, pesan yang sampai ke masyarakat menjadi tidak baik," katanya. Sikap ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah terhadap integritas birokrasi.
Kepatuhan pajak ASN sangat penting karena mereka merupakan representasi pemerintah yang setiap perilakunya akan dinilai langsung oleh masyarakat. Pemerintah daerah ingin ASN menjadi contoh nyata dalam ketaatan terhadap berbagai regulasi yang berlaku. Hal ini termasuk dalam menunaikan kewajiban perpajakan yang menjadi pilar pembangunan daerah.
Imron menilai alasan penunggakan pajak bagi ASN tidak relevan, mengingat mereka memiliki pemahaman regulasi yang memadai serta tingkat penghasilan yang relatif stabil. "ASN itu setiap hari bekerja dengan aturan. Mereka tahu pajak itu kewajiban, sehingga harus lebih disiplin," ujarnya. Kedisiplinan ini diharapkan dapat menular ke seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masih terdapat ribuan kendaraan milik ASN yang belum melunasi pajak. Penunggakan ini berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cirebon. Jumlahnya cukup signifikan, terutama dari instansi yang memiliki jumlah pegawai besar.
Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Cirebon mencatat bahwa hingga awal tahun 2026, terdapat 5.268 unit kendaraan milik ASN yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor. Angka ini menunjukkan skala permasalahan yang perlu segera ditangani. Data ini menjadi dasar kuat bagi Pemkab Cirebon untuk mengambil tindakan.
Dari total penunggakan tersebut, sebanyak 4.687 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 581 unit lainnya adalah kendaraan roda empat. Kendaraan-kendaraan ini tersebar di berbagai OPD di lingkungan Pemkab Cirebon. Kondisi ini menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antar instansi untuk memastikan kepatuhan pajak.
Advertisement
Advertisement
Selain kendaraan pribadi, Bupati Imron juga mengimbau agar pengelolaan kendaraan dinas berpelat merah dilakukan secara tertib, termasuk dalam hal kewajiban pajak. Kepatuhan internal ASN sangat penting untuk mendukung upaya Pemkab Cirebon dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Peningkatan PAD merupakan kunci untuk pembangunan berkelanjutan.
Imron menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, termasuk ASN, akan kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan. Dana pajak digunakan untuk infrastruktur seperti pembangunan jalan, serta sektor vital lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. "Pajak itu kembali ke rakyat, untuk pembangunan jalan, pendidikan, dan kesehatan. Jadi harus dimulai dari internal pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, disiplin pajak yang dimulai dari internal pemerintah, khususnya ASN, akan memberikan dampak positif yang besar. Ini akan memperkuat legitimasi pemerintah dalam mengelola keuangan daerah. Kepatuhan pajak ASN menjadi fondasi penting bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.
Advertisement
Sumber: AntaraNews