Kunjungan Ketua PT Bandung Hery Supriyono ke PN Depok Pasca OTT KPK
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, mendatangi Pengadilan Negeri Depok usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Wakil PN Depok, menimbulkan pertanyaan besar di tengah situasi yang sepi.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat. Kunjungan ini terjadi tak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil PN Depok, berinisial BS. Kedatangan ini menimbulkan spekulasi mengenai maksud dan tujuannya di tengah situasi yang sedang menjadi sorotan publik.
Hery Supriyono tiba di PN Depok pada Jumat, 7 Februari, sekitar pukul 10.45 WIB, menggunakan mobil Toyota Camry hitam berpelat D 5. Ia didampingi oleh seorang asisten, menambah kesan resmi pada kunjungan mendadak tersebut. Maksud kedatangan Kepala PT Bandung ini belum diketahui secara pasti oleh publik maupun media.
Kunjungan ini terjadi di tengah suasana yang sepi di Pengadilan Negeri Kota Depok, pasca terjadinya OTT KPK. Situasi ini menunjukkan dampak langsung dari penangkapan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut, yang mengguncang lingkungan peradilan setempat.
Kedatangan Hery Supriyono di Tengah Situasi Sepi
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, tiba di Pengadilan Negeri Kota Depok pada pukul 10.45 WIB. Ia menggunakan mobil Toyota Camry hitam berpelat D 5, didampingi oleh seorang asisten, menarik perhatian mengingat kondisi PN Depok yang sedang menjadi sorotan publik.
Pengadilan Negeri Kota Depok terlihat sepi pasca operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK. Pintu gerbang utama tampak tertutup, hanya sesekali dibuka untuk memberikan akses masuk bagi pegawai dan masyarakat yang memiliki keperluan mendesak. Kondisi ini mencerminkan dampak langsung dari peristiwa penangkapan yang baru saja terjadi.
Berdasarkan informasi yang beredar, setiap hari Jumat tidak ada jadwal persidangan di PN Depok. Pada hari tersebut, pelayanan yang tersedia umumnya hanya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini mungkin menjadi salah satu alasan di balik suasana sepi yang terlihat di lingkungan pengadilan.
Konfirmasi OTT KPK Terhadap Wakil PN Depok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan seorang hakim di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh media.
Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa OTT tersebut merupakan yang keenam kalinya pada tahun 2026. Kasus ini diduga berkaitan dengan dugaan suap perkara, meskipun detail spesifik mengenai kasus tersebut belum diungkapkan secara rinci. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan Wakil Ketua PN Depok, berinisial BS, tentu saja menimbulkan guncangan di lingkungan peradilan. Peristiwa ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, bahkan di lembaga penegak hukum sekalipun. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini serta tindakan yang akan diambil oleh pihak berwenang.
Peristiwa ini menggarisbawahi pentingnya integritas dalam sistem peradilan di Indonesia. Kunjungan Ketua PT Bandung ke PN Depok, di tengah situasi yang sensitif ini, dapat diartikan sebagai bentuk pengawasan dan perhatian serius terhadap kondisi internal pengadilan. Langkah-langkah selanjutnya dari pihak terkait akan sangat menentukan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Sumber: AntaraNews