Respons Istana Hakim PN Depok Kena OTT KPK Sentil Kenaikan Gaji: Ya Bagaimana Hentikan Budaya Korupsi dan Kongkalikong?

Beberapa orang yang terjaring OTT tersebut diantaranya yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dan seorang juru sita.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Respons Istana Hakim PN Depok Kena OTT KPK Sentil Kenaikan Gaji: Ya Bagaimana Hentikan Budaya Korupsi dan Kongkalikong?
Respons Istana Hakim PN Depok Kena OTT KPK Sentil Kenaikan Gaji: Ya Bagaimana Hentikan Budaya Korupsi dan Kongkalikong? (Merdeka.com)

Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut menanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pengadilan Negeri Depok.

Beberapa orang yang terjaring OTT tersebut diantaranya yakni Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dan seorang juru sita.

Menurutnya, dengan upaya pemerintah Indonesia resmi menaikkan gaji dan tunjangan hakim mulai awal tahun 2026 yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2025. Para hakim tidak tergoda dengan praktik rasuah.

"Sebagai sebuah upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim kan kita berharap itu dengan diberikan kesejahteraan, kita berharap tidak akan tergoda untuk melakukan hal-hal yang kurang baik, kan begitu," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/2).

Ia pun mengaku prihatin dengan adanya kejadian yang menyeret para hakim tersebut. Terlebih, pemerintah sudah menaruh perhatian dengan menaikkan gaji dan tunjangan mereka.

"Ya bahwa masih ada yang terjadi tentu kita prihatin, tapi ya terus menerus kita imbau kepada semua institusi untuk memperbaiki diri," ujarnya.

"Ya kalau bicaranya korupsi ya bagaimana menghentikan budaya-budaya korupsi, kongkalikong dan sebagainya," sambungnya.

Tidak Berdampak ke Hakim Ad Hoc

Kemudian, saat disinggung soal apakah dengan adanya kejadian itu akan berdampak kepada rencana kenaikan gaji pada hakim Ad Hoc.

"Enggak ada, ini kan oknum ya, 1-2 orang. jadi bukan kemudian institusinya atau kebijakannya yang kemudian dihapus, apalagi kalau berkenaan dengan masalah kenaikan haji krn itu bagian dari upaya untuk kita berharap mengurangi budaya-budaya yang tidak baik," tegasnya.

"Sudah, sudah (ditandatangani Perpres-nya), tinggal kita berlakukan. (Nilainya) Secara persis sih ndak, tapi tidak jauh berbeda," pungkasnya.

7 Orang Diamankan KPK

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/2). Tiga di antaranya adalah pihak PN Depok yakni ketua, wakil ketua dan juru sita.

"Peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan, Jumat (6/2).

Terkait Suap Sengketa Lahan

"Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya Direkturnya," sambungnya.

Budi mengungkapkan OTT terkait dugaan sengketa lahan antara PT KRB, sebuah badan usaha dari Kementerian Keuangan yang berfokus pada pengelolaan aset. "Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan Badan Usaha di ekosistem Kementerian Keuangan," kata dia.

Rekomendasi