Polda Metro Jaya mengimbau keluarga Sutrimo segera membuat laporan polisi apabila menemukan kejanggalan terkait kematian pria 42 tahun itu. Laporan resmi dinilai penting agar penanganan dilakukan secara pro justitia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan kepolisian siap menerima laporan dari pihak keluarga kapan pun. Ruang diberikan agar keluarga dapat berduka, namun pintu pelaporan tetap terbuka jika ada hal yang dianggap janggal.
"Apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Dan ini lebih pro justisia, lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman," kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Advertisement
Belum Ada Laporan dari Keluarga
Budi menuturkan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dibuat keluarga Sutrimo terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut. Untuk sementara, pendalaman dilakukan berdasarkan informasi yang beredar.
Ia menegaskan kepolisian tetap menghormati kondisi keluarga yang tengah berduka dan akan mengedepankan empati dalam setiap langkah.
"Kita sampaikan bahwa pihak keluarga masih berduka. Jadi kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga," ujar Budi.
Advertisement
Kronologi Penemuan Sutrimo di Kebayoran Baru
Polisi menyelidiki kematian seorang pria bernama Sutrimo pada Kamis (23/7/2026). Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman sebuah klinik di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sutrimo kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju RS Muhammadiyah Taman Puring. Pihak rumah sakit menyatakan Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia.
"Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Minggu (26/7/2026).
Advertisement
Langkah Penyidikan dan Imbauan Publik
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut.
Penyidik mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan klarifikasi terhadap pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa itu. Selain itu, rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya almarhum, dan informasi terkait lainnya ikut ditelusuri.
"Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum," ujar dia.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Perkembangan hasil penyidikan akan disampaikan secara proporsional setelah diperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.