Kubu Eks Jampidsus Febrie Respons Kabar Meninggalnya Sutrimo

Informasi yang diterimanya sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Kubu Eks Jampidsus Febrie Respons Kabar Meninggalnya Sutrimo
Lokasi yang Disebut-sebut Tempat Penemuan Jasad Sutrimo

Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, meminta publik menunggu penjelasan resmi Polda Metro Jaya terkait kabar meninggalnya Sutrimo yang diduga merupakan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus tersebut. Ia juga mengimbau agar isu tersebut tidak dikaitkan dengan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Menurut Febri, tim kuasa hukum hingga kini belum memperoleh informasi langsung mengenai kabar tersebut. Informasi yang diterimanya sejauh ini hanya berasal dari pemberitaan media.

"Kami fokus di substansi perkara. Saya juga tidak dapat informasi terkait dengan hal itu," kata Febri kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Ia mengatakan Polda Metro Jaya telah mulai menangani peristiwa tersebut. Namun, dirinya belum mengetahui apakah prosesnya masih dalam tahap penyelidikan atau telah meningkat ke tahap berikutnya.

"Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan. Saya enggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa," ujarnya.

Karena itu, Febri meminta seluruh pihak menunggu informasi resmi dari kepolisian agar tidak menimbulkan spekulasi maupun mencampuradukkan persoalan tersebut dengan perkara hukum yang sedang dihadapi kliennya.

"Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk. Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda karena kami ini kan advokat untuk perkara di Kejaksaan Agung," ucapnya.

 

Kematian Sutrimo

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Hingga kini, kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait peristiwa tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami informasi mengenai kasus tersebut.

"Masih didalami," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2026).

Rekomendasi