KPK OTT 5 Anggota BPK, Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Muara Enim
Budi menjelaskan, dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan alias OTT, Rabu (10/6). Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, OTT kali ini menjerat oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merupakan pengembangan dari kasus yang Bupati Muara Enim.
"Betul (OTT). KPK kembali melakukan tangkap tangan lanjutan dari perkara tersebut (Muara Enim) di mana untuk tangkap tangan kali ini berkaitan dengan dugaan pemberian suap dari Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada pihak-pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (10/6).
Budi menjelaskan, dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya adalah Smart TV yang sudah dijelaskan dalam konstruksi perkara Muara Enim. Total, ada 5 orang diamankan dalam OTT hari ini.
"Ini nanti akan terus kami dalami dari para pihak yang sudah diamankan dalam tangkap tangan ini, ada 5 orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan ini,” jelas Budi.
"Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," imbuh dia.
Dilakukan Pemeriksaan Intensif
Sebagai informasi, saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif dan siang tadi sudah dilakukan ekspose. Dalam pemeriksaan diputuskan penyelidikan tertutup dan naik ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah.
Selanjutnya penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim Sumatera Selatan kepada oknum-oknum di Badan Pemeriksa Keuangan.