Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Kedatangan Gatut Sunu Wibowo ini bertujuan untuk menjalani pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Bupati tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB pada Sabtu, 11 April. Penangkapan ini merupakan bagian dari OTT kesepuluh yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Sementara itu, pihak-pihak lain yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Advertisement
Advertisement
Proses Pemeriksaan Intensif Bupati Tulungagung
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK di wilayah Tulungagung, Jawa Timur.
Menurut keterangan Budi Prasetyo, KPK akan terus memperbarui perkembangan kasus ini secara berkala kepada publik. Transparansi informasi menjadi kunci dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Pihak-pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Gatut Sunu Wibowo masih dalam proses pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Advertisement
Penentuan status hukum bagi Bupati Tulungagung dan pihak terkait lainnya akan dilakukan dalam kurun waktu 1x24 jam setelah penangkapan. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang memberikan batasan waktu bagi KPK untuk menetapkan status tersangka.
Advertisement
Rentetan Operasi Tangkap Tangan KPK di Tahun 2026
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menandai OTT kesepuluh yang dilakukan KPK pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan intensitas kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor.
OTT pertama KPK di tahun 2026 terjadi pada 9-10 Januari, di mana delapan orang diamankan terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Kasus ini melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada 19 Januari 2026, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap Wali Kota Madiun Maidi. Ia kemudian diumumkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana CSR, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Advertisement
Di tanggal yang sama, 19 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT ketiga yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Advertisement
OTT Lainnya dan Fokus Pemberantasan Korupsi
Serangkaian OTT KPK berlanjut pada 4 Februari 2026 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penangkapan ini terkait proses restitusi pajak di lingkungan KPP tersebut, menunjukkan fokus KPK pada sektor penerimaan negara.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan OTT kelima yang mengungkap kasus importasi barang KW atau tiruan. Salah satu yang ditangkap adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
OTT keenam diungkap pada 5 Februari 2026, terkait dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok. Kasus ini menyeret Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, hingga Direktur Utama PT Karabha Digdaya, anak perusahaan Kementerian Keuangan.
Advertisement
Bulan Ramadhan juga menjadi masa aktif KPK, dengan OTT ketujuh pada 3 Maret 2026 yang menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Disusul OTT kedelapan pada 10 Maret 2026 yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan OTT kesembilan pada 13 Maret 2026 yang menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, keduanya terkait dugaan suap dan pemerasan di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.
Sumber: AntaraNews