Bupati Muara Enim Tiba di KPK
Bupati Muara Enim Edison tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK telah menaikkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Muara Enim, Edison, ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Edison tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 08.51 WIB. Mengenakan kemeja biru dan masker, ia langsung memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Saat tiba, Edison tidak memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan awak media.
OTT Jaring 10 Orang
Operasi tangkap tangan dilakukan KPK pada Senin (8/6/2026) di Muara Enim.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan 10 orang yang terdiri dari lima pejabat atau pegawai Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta lima pihak swasta.
Edison menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Setelah serangkaian pemeriksaan awal dan gelar perkara dilakukan, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keputusan menaikkan perkara ke tahap penyidikan diambil setelah penyidik melakukan ekspose pada Senin malam.
“Malam tadi, telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” tutur Budi saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2026).
Budi menjelaskan, dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
KPK hingga kini belum mengungkap identitas seluruh tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan di Muara Enim.