OTT Bupati Muara Enim Edison, Sembilan Orang Turut Ditangkap KPK
Setelah memeriksa dan menggelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap sembilan orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Muara Enim, Sumatra Selatan, Senin (8/6). Sembilan orang tersebut ditangkap penyidik KPK bersama Bupati Muara Enim, H. Edison.
KPK total menangkap sepuluh orang. Setelah memeriksa dan menggelar perkara, KPK memutuskan meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan serta menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Penetapan Tersangka
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah penyidik KPK melakukan ekspose perkara pada Senin (8/6) malam.
"Malam tadi, telah dilakukan ekspose. Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” tutur Budi, Selasa (9/6).
Namun KPK belum mengungkap identitas seluruh tersangka. Kendati begitu, KPK mengindikasikan bahwa Edison termasuk pihak terseret dalam perkara tersebut.
OTT Terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Menurut Budi, kasus sedang diusut KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” jelas dia.
Setelah ditangkap di Sumatra Selatan, Bupati Muara Enim Edison bersama pihak-pihak lain diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain menangkap sejumlah orang, penyidik KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah diduga berkaitan dengan perkara sedang diusut lembaga antirasuah.