OTT Hakim di PN Depok, KPK Cokok 7 Orang Termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Terkait Sengketa Lahan

Tujuh orang di antaranya adalah dari pihak Pengadilan Negeri Depok, yakni ketua, wakil dan juru sita. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
OTT Hakim di PN Depok, KPK Cokok 7 Orang Termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Terkait Sengketa Lahan
OTT Hakim di PN Depok, KPK Cokok 7 Orang Termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Terkait Sengketa Lahan (Merdeka.com)

Sebanyak tujuh orang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (5/2). Tiga di antaranya adalah pihak PN Depok yakni Ketua I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua Bambang Setyawan dan juru sita.

"Peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan, Jumat (6/2).

"Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya Direkturnya," sambungnya.

Budi mengungkapkan OTT terkait dugaan sengketa lahan antara PT KRB, sebuah badan usaha dari Kementerian Keuangan yang berfokus pada pengelolaan aset. "Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan Badan Usaha di ekosistem Kementerian Keuangan," kata dia.

Dalam operasi senyap kali ini, KPK menyita barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah. "Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," pungkasnya.

Lebih lanjut, Budi mengungkap, pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif, serta akan melalukan ekspose.

Segel Tiga Ruangan di PN Depok

KPK menyegel tiga ruangan di PN Depok setelah melakukan OTT terhadap hakim. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono menjelaskan tiga ruangan yang disegel.

"Yang disegel ruangan juru sita, Wakil dan Ketua. Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang disegel," ungkap Hery.

Lokasi Penangkapan

Terkait kasus yang menjerat hakim tersebut, Hery masih belum mendapatkan informasi yang lengkap. "Ditangkapnya di mana itu yang saya belum jelas. Nanti kita ikuti informasi selanjutnya," tutur Hery.

"Ya harus kita terima dan sekarang sedang dalam proses hukum, maka kita serahkan semuanya kepada aparat yang punya kewenangan untuk itu, jadi kita sambil menunggu nanti," sambungnya.

Di lain sisi, dia merasa terpukul ditangkapnya Bambang Setyawan bersama juru sitanya. Karena itu, kehadirannya Hery di PN Depok untuk memastikan pelayanan ke masyarakat tetap berjalan.

"Saya datang sebagai bentuk dukungan moril, kepada adik-adik kita yang ada di sini, supaya dia tetap semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.

Rekomendasi