Ketua RT yang Protes Ruko Pluit Dikabarkan Mendapat Gangguan
Ancaman ini muncul setelah Riang memprotes keberadaan Ruko Niaga Pluit yang memakan bahu jalan dan menutup saluran air.
Mafia tanah terbukti merugikan keuangan negara, menyengsarakan kehidupan rakyat, serta menghambat investasi yang dapat membuka lapangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaDalam 4 bulan terakhir ini, Kementerian ATR berhasil meningkatkan jumlah kantor pertanahan.
Baca SelengkapnyaLangkah ini sebagai komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tumpang tindih lahan.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan ini merupakan dampak dari reformasi perundang-undangan melalui Undang-undang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaSuara tembakan terdengar sangat banyak dan dalam jarak yang cukup dekat
Baca SelengkapnyaProses sita dilakukan setelah terdapat putusan berkekuatan hukum tetap, mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria dan dua anaknya tega membunuh seorang wanita tua HA (62) di Kedaton, Ogan Komering Ulu. Pembunuhan ini dilatarbelakangi sengketa lahan.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian sengketa lahan jadi salah satu program yang bakal diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN, dalam kurun waktu sisa 8 bulan masa kabinet tersisa.
Baca SelengkapnyaAncaman ini muncul setelah Riang memprotes keberadaan Ruko Niaga Pluit yang memakan bahu jalan dan menutup saluran air.
Penampakan Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit Akhirnya Dibongkar Paksa. Sejumlah bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air akhirnya dibongkar paksa petugas gabungan dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. Pemilik ruko sebelumnya telah diberi waktu tenggang hingga Selasa (23/5) kemarin.
Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro Iwan Takwin menyatakan bahu jalan dan saluran air itu telah dilepas asetnya. Namun, dia mengaku tak ingat detail waktu dan kepada siapa aset diserahkan.
Menurut Ali, pihaknya telah melakukan penindakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan membongkar bangunan di Ruko Niaga, Penjaringan yang terbukti mengokupasi fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
Ibu kandung akhirnya terusir dari rumah karena digugat sang anak soal warisan.
Sebuah video yang menunjukkan dua wanita masuk ke liang lahat untuk menghalangi proses pemakaman viral di media sosial. Aksi itu diketahui terjadi di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (30/3).
Sengketa lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan puluhan warga yang menempati rumah di Jalan Mawar, dekat Stasiun Kereta Api Jember berakhir. Hal ini setelah keluarnya Peninjauan Kembali (PK) atas gugatan warga terhadap sertifikasi HGB atas tanah milik BUMN tersebut.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya tetap divonis 3,5 tahun. Jaya terlibat kasus tanah di Cakung, Jakarta Timur, sehingga merugikan pemilik tanah senilai Rp600 miliar.
Johannes L Tobing, kuasa hukum warga setempat mengatakan, ada dua rumah warga bersertifikat hak milik yang diduga diserobot Bripka Madih dengan cara memasang papan informasi dan membangun sebuah pos. Kedua tanah tersebut tidak ada kaitannya dengan Girik C 191 yang dimiliki Bripka Madih.