Daftar Mutasi Kejagung, Rinaldi Umar Jabat Direktur Penyidikan Jampidsus

Rinaldi Umar menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Daftar Mutasi Kejagung, Rinaldi Umar Jabat Direktur Penyidikan Jampidsus
Gedung Kejaksaan Agung RI (Kejagung). (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Jaksa Agung Burhanuddin kembali merombak jajaran pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Sebanyak 29 pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan, termasuk Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan mutasi dan promosi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi.

"Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).

Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah Direktur Penyidikan Jampidsus. Jabatan tersebut kini diemban Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Di lingkungan Jampidsus, Muhammad Syarifuddin dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah sebelumnya menjabat Direktur Pengendalian Operasi. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi Erich Folanda, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

 

 

Rotasi Kepala Kejaksaan Tinggi

Rotasi juga terjadi di sejumlah Kejaksaan Tinggi. Dr. Taufan Zakaria ditunjuk sebagai Kajati Lampung menggantikan Danang Suryo Wibowo yang dimutasi menjadi Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Di Aceh, jabatan Kajati kini diemban Teuku Rahmatsyah menggantikan Yudi Triadi yang dipercaya menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Dr. Chatarina Muliana ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Timur menggantikan Dr. Supardi yang kini menjabat Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Pergantian pimpinan juga terjadi di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sri Kuncoro dipercaya menjabat Kajati DIY menggantikan I Gde Ngurah Sriada yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Di Banten, Herry Hermanus Horo ditunjuk sebagai Kajati menggantikan Bernadeta Maria Erna Elastiyani. Bernadeta selanjutnya mendapat penugasan sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Rotasi juga menyentuh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Jehezkiel Devy Sudarso dipindahkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Sementara jabatan Kajati Kepri kini diisi Dr. Transiswara Adhi yang sebelumnya menjabat Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Selain itu, Jaksa Agung juga melakukan penyegaran pada sejumlah jabatan lain, di antaranya Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Biro Kepegawaian, Direktur V Intelijen, Kepala Pusat Penyelesaian Aset, serta sejumlah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di berbagai daerah.

Rekomendasi