Apa Solusi Pemerintah Tangani Over Kapasitas Lapas?

Pemerintah menggandeng sejumlah kementerian untuk kolaborasi program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan bagi warga binaan usia produktif menangani over kapasitas lapas.

Auria Setiarum Cahayani
Apa Solusi Pemerintah Tangani Over Kapasitas Lapas?
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi penanganan over capacity lapas di Kemenhum, Jakarta, pada Senin (5/10)

Masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah kini menyiapkan pola pembinaan tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga rehabilitasi, pendidikan, dan keterampilan.

Seberapa padat lapas dan rutan?

Data Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) per April 2026 mencatat terdapat 271.468 orang yang menghuni lapas dan rutan di Indonesia.

Siapa yang menjadi sasaran?

Kondisi tersebut membuat persoalan over kapasitas lapas menjadi perhatian pemerintah. Untuk menanganinya, pemerintah melibatkan tujuh kementerian dan lembaga dalam penyusunan kebijakan baru.

Program ini terutama menyasar warga binaan kasus narkotika yang masih berada dalam usia produktif.

Pemerintah menyiapkan rehabilitasi dan re-edukasi agar mereka tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang dapat menjadi bekal setelah menyelesaikan masa pidana.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap produktif selama menjalani masa hukuman.

"Presiden memberi arahan untuk rehabilitasi dan re-edukasi terkait dengan para pengguna narkotika di dalam lapas kita hari ini. Alhamdulillah hari ini kita sudah bersepakat menyelenggarakan rapat yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan re-edukasi," kata Supratman usai rapat koordinasi di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Apa saja bentuk pembinaannya?

Ada beberapa pendekatan yang sedang disiapkan. Rehabilitasi medis dan sosial untuk membantu pemulihan warga binaan kasus narkotika.

Kemudian re-edukasi dan pelatihan untuk memberikan pengetahuan serta keterampilan baru. Selanjutnya pelatihan keterampilan kerja, termasuk melalui sektor pertanian serta kelautan dan perikanan. Dan Asesmen awal untuk menentukan bentuk pembinaan yang sesuai bagi warga binaan.

Siapa yang mengerjakan apa?

Program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dengan tugas yang berbeda. Kemenimipas akan menyediakan data warga binaan dan melakukan asesmen awal.

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menyusun kurikulum rehabilitasi dan pelatihan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menangani aspek rehabilitasi medis dan sosial. Untuk pengembangan keterampilan, pemerintah menggandeng Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

 

Kapan program ini disiapkan?

Pemerintah membentuk tim kecil untuk merumuskan aturan dan pembagian tugas antar-kementerian dan lembaga. Tim tersebut diberi waktu satu minggu untuk mematangkan mekanisme pelaksanaan program.

"Beri kesempatan kepada kami untuk bekerja. Percayalah, tujuan kali ini semata-mata bagaimana warga binaan, terutama narkotika ini, bisa lebih terbina," tegas Supratman.

Apa tujuan akhirnya?

Pemerintah ingin mengubah pendekatan pembinaan, khususnya bagi warga binaan kasus narkotika yang masih berada di usia produktif. Selain menjalani masa hukuman, mereka diharapkan memperoleh kesempatan untuk pulih, belajar, dan mengembangkan keterampilan.

Harapannya, proses pembinaan tidak berhenti ketika seseorang berada di balik jeruji, tetapi juga menjadi bekal agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan produktif setelah menyelesaikan masa pidana.

Rekomendasi