Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memperketat zona larangan beraktivitas di kawasan Gunung Semeru, Jawa Timur, setelah gunung tertinggi di Pulau Jawa itu kembali erupsi pada Selasa (6/10/2026) pagi.
Pada pukul 05.29 WIB, kolom abu teramati membumbung sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di atas permukaan laut. Abu berwarna kelabu berintensitas tebal bergerak ke arah timur laut.
Erupsi tersebut terekam seismograf dengan amplitudo maksimum 21 milimeter dan durasi 135 detik.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Sigit Rian Alfian, menyampaikan laporan visual erupsi itu.
"Terjadi erupsi Gunung Semeru, dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 900 meter di atas puncak atau 4.576 meter di tas permukaan laut," ujar Sigit, Selasa (6/10/2026).
PVMBG menetapkan pengetatan dengan mempertimbangkan status Gunung Semeru yang berada pada Level III (Siaga) serta potensi bahaya susulan. Pengetatan mencakup sektor tenggara atau Besuk Kobokan.
"Di sektor Tenggara atau Besuk Kobokan Warga dilarang beraktivitas dalam jarak 13 kimoeter dari puncak (pusat erupsi)," tambahnya.
Selain itu, area sempadan sungai harus steril dari aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai.
Ketentuan ini ditetapkan untuk mengantisipasi perluasan awan panas dan aliran lahar yang berpotensi menjangkau hingga 17 kilometer dari puncak.
Kawasan kawah puncak ditutup total dalam radius 5 kilometer dari kawah karena risiko lontaran batu pijar.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar, khususnya di sepanjang sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru.
Jalur yang perlu diwaspadai meliputi Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat, serta sejumlah anak sungai Besuk Kobokan.
Advertisement
Letusan Semeru Sudah Terjadi Sejak Dini Hari
Sebelum letusan pukul 05.29 WIB, Gunung Semeru juga mengalami erupsi pada pukul 02.03 WIB.
Peristiwa tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan durasi 142 detik. Secara visual letusan tidak teramati karena tertutup kabut tebal.
Masyarakat diminta mematuhi zona larangan aktivitas dan mengikuti informasi resmi terkait perkembangan aktivitas vulkanik.