Visa Umrah baru dari Arab Saudi berlaku selama setahun dan dapat digunakan berulang kali.

Visa umrah yang baru ini tidak berlaku selama musim haji, yaitu dari 1 Zulkaidah sampai 13 Zulhijah.

Khairisa Ferida
Oleh Khairisa Ferida - Reporter
Visa Umrah baru dari Arab Saudi berlaku selama setahun dan dapat digunakan berulang kali.
Jemaah melaksanakan tawaf di mataf Ka’bah, Masjidil Haram, Arab Saudi, Rabu, 17 Juni 2026. (dok. Media Center Haji)

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memperkenalkan visa umrah yang memungkinkan pemegangnya untuk masuk berkali-kali (multiple entry) selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Dengan visa ini, jemaah dapat melakukan beberapa kunjungan ke Arab Saudi dengan total waktu tinggal kumulatif mencapai 90 hari selama masa berlaku visa tersebut.

Sesuai dengan informasi dari kantor berita Arab Saudi, SPA, kebijakan ini sejalan dengan Visi Saudi 2030 serta tujuan Program Pengalaman Jemaah, yang bertujuan untuk mempermudah proses kedatangan, meningkatkan kualitas pengalaman jemaah, dan juga meningkatkan efisiensi dalam layanan yang diberikan.

Setiap kali melakukan kunjungan, jemaah diwajibkan untuk membeli paket layanan umrah dari penyedia resmi yang terdaftar di platform Nusuk. Paket tersebut mencakup beberapa fasilitas penting, seperti pemesanan hotel atau akomodasi, transportasi antar kota, asuransi kesehatan, dan layanan penanganan di lapangan dari biro perjalanan lokal.

Durasi paket yang dibeli oleh jemaah tidak boleh melebihi sisa waktu tinggal yang masih tersedia dalam visa mereka. Hal ini penting untuk memastikan bahwa jemaah mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di Arab Saudi.

Selain itu, jemaah diwajibkan untuk mendapatkan izin umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum mereka memasuki wilayah Arab Saudi. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengelolaan kunjungan jemaah dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Setiap kali jemaah meninggalkan Arab Saudi, visa mereka akan dinonaktifkan, dan akan diaktifkan kembali setelah semua syarat untuk kunjungan berikutnya dipenuhi, termasuk pembelian paket layanan melalui Nusuk. Kementerian menekankan bahwa kebijakan visa ini memberikan lebih banyak fleksibilitas kepada jemaah dalam merencanakan kunjungan mereka dan mendukung integrasi layanan digital serta operasional selama perjalanan.

Rekomendasi