Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini masih mengantongi Dana Siap Pakai (DSP) sebesar Rp950 miliar.
Terkait dengan pengajuan dana tambahan bencana, Purbaya mengaku pihak Kementerian Keuangan belum menyalurkannya karena belum menerima permohonan resmi dari BNPB.
"Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai, itu pun belum habis," kata Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (8/9).
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun merinci bahwa total pagu anggaran BNPB mencapai Rp5,7 triliun. Dari total tersebut, dana penanganan bencana siap pakai yang tersisa saat ini berada di angka Rp950 miliar.
Berdasarkan data yang masuk ke Kemenkeu, realisasi serapan anggaran BNPB sejauh ini tercatat senilai Rp2,6 triliun. Meski demikian, angka realisasi riil di lapangan berpotensi lebih besar seiring dengan pengerjaan proyek penanggulangan dan proses pelaporan administrasi yang masih berjalan.
Advertisement
Komitmen Kemenkeu Prioritaskan Penanganan Bencana
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah selalu memberi perlakuan khusus dan memprioritaskan alokasi anggaran yang berkaitan dengan penanggulangan bencana. Menurutnya, hal ini menyangkut keselamatan jiwa serta daya tahan masyarakat yang terdampak.
"Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta," ujarnya.
Purbaya menjamin pemerintah akan terus memantau dinamika kebutuhan pendanaan di daerah serta siap mengucurkan anggaran tambahan kapan pun dibutuhkan.
"Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan," katanya.
Advertisement
BNPB Usulkan Tambahan Dana Rp5,67 Triliun
Di sisi lain, BNPB dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa pagi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah memproses usulan penambahan DSP sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan. Langkah ini diambil guna mempercepat penanganan bencana sekaligus merampungkan rehabilitasi fisik di berbagai wilayah sepanjang tahun 2026.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," kata Sekretaris Utama BNPB Rustian.
Sebelumnya, BNPB tercatat telah menerima kucuran DSP tahap awal untuk tahun 2026 senilai Rp4,62 triliun yang dialokasikan khusus bagi operasional tanggap darurat di lapangan.