BPS Minta Anggaran untuk Perbaiki Desil, Purbaya: Dulu Janji, Harusnya Cukup

Menkeu Purbaya menyebut BPS belum mengajukan tambahan Rp1,4 triliun untuk data desil dan menilai dana sebelumnya cukup. Ia akan uji sampel data.

Immanuel Christian
Oleh Immanuel Christian - Reporter
BPS Minta Anggaran untuk Perbaiki Desil, Purbaya: Dulu Janji, Harusnya Cukup
Menteri Keuangan Purbaya buka suara soal dampak pembentukan Badan Ekspor ke IHSG dan pasar saham.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Badan Pusat Statistik (BPS) belum mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp 1,4 triliun untuk memperbaiki data desil. Ia menilai dana yang sebelumnya dikucurkan pemerintah semestinya sudah memadai karena pelaksanaan sensus dirancang berjalan beriringan dengan pemutakhiran data.

Menurut Purbaya, BPS pernah meminta tambahan lebih dari Rp 3 triliun dengan janji menggabungkan kegiatan sensus dan perbaikan data. Pemerintah kemudian mengalokasikan lebih dari Rp 7 triliun untuk agenda tersebut.

"Dulu minta sama saya, janjinya begini, minta tambahan uang sekian triliun, Rp 3 triliun lebih kalau tidak salah. Itu supaya sensus dijalankan bersama dengan perbaikan data sensus. Jadi harusnya cukup," kata Purbaya di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

Ia menambahkan total pagu BPS melebihi Rp 9 triliun, dengan sekitar Rp 7 triliun–Rp 8 triliun dialokasikan untuk aktivitas sensus dan pemutakhiran data. Hingga kini, ia mengaku belum menerima permohonan baru terkait kebutuhan tambahan dana tersebut maupun penjelasan resmi ihwal alasannya.

"Untuk anggaran, dia belum minta ke saya. Kalau dia minta lagi, saya belum tahu," ujar Purbaya.

Pemerintah, kata dia, akan mengecek akurasi hasil pendataan sebelum digunakan sebagai rujukan kebijakan. Purbaya berencana menguji ratusan sampel dan membandingkannya dengan kondisi di lapangan.

"Kalau sudah final, saya akan tes sampel-sampel, berapa ratus, apakah cocok atau tidak. Kalau banyak yang meleset, saya akan diskusi lagi dengan BPS bagaimana cara memperbaikinya," kata Purbaya.

Ia menekankan keluhan masyarakat atas ketidaksesuaian data tidak akan diabaikan. Sambil menunggu pembenahan, pemerintah membuka opsi menggunakan data lama.

"Kalau memang belum rapi, kita pakai data yang lama, lalu kita rapikan lagi. Kalau memang perlu anggaran, kita keluarkan anggaran," ujar Purbaya.

Dukungan Anggaran untuk BPS: Hampir Rp 7 Triliun bagi DTSEN dan Sensus

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan hampir Rp 7 triliun kepada BPS untuk memperbaiki kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sekaligus mendukung Sensus Ekonomi.

Purbaya menjelaskan tambahan anggaran itu diberikan setelah BPS meminta dukungan agar proses pendataan berjalan lebih baik. Pembenahan DTSEN menjadi sorotan karena dipakai sebagai salah satu dasar berbagai kebijakan.

"Data DTSEN sama Sensus Ekonomi itu kalau nggak salah hampir Rp 7 triliun, dengan macam-macam. Jadi, mereka minta waktu awal-awal tahun, penambahan anggaran untuk memastikan DTSEN-nya bagus," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, dikutip Kamis (27/8/2026).

Ia berharap dukungan anggaran tersebut dapat mendongkrak akurasi DTSEN mulai tahun depan.

"Jadi tahun depan harusnya sih akan lebih baik. Kalau salah satu dua kan biasanya selalu ada kalau disurvei ya, tapi saya harapkan tahun depan lebih rapi," kata Purbaya.

Penguatan basis data menjadi krusial seiring kajian kebijakan berbasis kesejahteraan, termasuk rencana pembatasan BBM bersubsidi. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10.

Pembatasan Pertalite Menunggu Kesiapan Data

Purbaya menyebut pemerintah masih menyiapkan sistem untuk menerapkan pembatasan Pertalite. Waktu pelaksanaannya akan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, kondisi masyarakat, serta kesiapan data yang dipakai.

"Nanti kami lihat dinamika ekonominya dan masyarakat, tapi kami semua siapkan sistemnya. Nanti kalau sudah siap, ya sudah kita jalankan," kata Purbaya.

Ia mengakui kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses survei. Karena itu, pemerintah akan membuka ruang penanganan individual atas kasus ketidaksesuaian data.

"Tapi kalau yang gitu (salah data desil), pasti nggak semuanya kan. Beberapa orang. Kalau ada masalah, misalnya belum sampai DTSEN yang baru keluar, kami akan tangani kasusnya satu per satu," jelas Menkeu.

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan Pertalite masih dibahas. Selama belum ada keputusan baru, penyaluran Pertalite tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.

Rekomendasi