Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan hukum PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (8/9/2026), di Gedung Utama Kejagung, ia keluar sekitar pukul 16.42 WIB setelah diperiksa sejak pukul 10.01 WIB. Febrie tampak mengenakan rompi pink dan tangannya diborgol.
Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, ia sempat tersenyum ketika disapa awak media, namun tetap irit bicara dan meminta kuasa hukumnya, Febri Diansyah, menanggapi pertanyaan wartawan.
Febri menyebut penyidik mengajukan puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini. Fokus pertanyaan antara lain menyangkut hubungan Febrie dengan Tan Kian, termasuk soal apakah pernah mengenal atau menerima sesuatu dari yang bersangkutan.
"Tadi ada 22 pertanyaan ya seingat saya," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Febri membantah tudingan penerimaan Rp 40 miliar dari Tan Kian. Ia menambahkan, tidak ada pertanyaan yang menyinggung nama-nama lain sebagaimana kerap disebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nah Pak FA tegas sekali mengatakan tidak ada penerimaan dari Tan Kian. Itu clear sekali disampaikan lebih lanjut. Kalau pertanyaan-pertanyannya misalnya kalau di BAP tadi tidak ada terkait dengan pertanyaan nama-nama lain," jelasnya.
Menurut Febri, dalam BAP Tan Kian disebutkan adanya penyerahan uang kepada Ferry Hongkoriwang alias Ferry Boboho. Namun, ia mengaku tidak mengetahui uang tersebut kemudian diserahkan ke mana.
Advertisement
Kedatangan di Kejagung
Sebelumnya, Febrie Adriansyah tiba di Gedung Utama Kejagung sekitar pukul 10.01 WIB. Ia dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan mobil tahanan Pidana Khusus (Pidsus).
Saat turun dari kendaraan, ia sempat menghampiri seorang pria berkemeja putih. Orang tersebut terlihat menepuk pundak Febrie sebelum proses pengawalan dilanjutkan.
Febrie kemudian dikawal ketat oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dan personel TNI menuju area pemeriksaan. Ia mengabaikan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan wartawan, meski sempat melirik ke arah awak media.
Di sisi lain, kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mengaku heran dengan pemeriksaan ini. Menurutnya, status tersangka dalam perkara tersebut ditetapkan berdasarkan penetapan oleh instansi lain maupun putusan praperadilan.
Meski begitu, Febri menegaskan kliennya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.
"FA akan kooperatif dan menghormati penegak hukum menghadiri pemeriksaan ini. Kami Advokat akan mendampingi pemeriksaan tersebut," ujarnya.