Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA) menjalin kemitraan strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Bersamaan dengan itu, Fakultas Hukum UNISBA dan Peradi Profesional juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rektorat UNISBA dan disaksikan jajaran pimpinan universitas. Delegasi Peradi Profesional diterima langsung oleh Rektor UNISBA beserta jajaran.
MoU ditandatangani Rektor UNISBA Prof. Harits Nu'man bersama Ketua Umum Peradi Profesional Prof. Harris Arthur Hedar. Sementara PKS ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UNISBA Prof. Efik Yusdiansyah bersama Ketua Umum Peradi Profesional.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Selain itu, kedua pihak juga akan berkolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, dan berbagai kegiatan akademik lainnya.
Ketua Umum Peradi Profesional Harris Arthur Hedar mengatakan kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.
“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata Harris Arthur Hedar.
Sementara itu, Rektor UNISBA Prof. Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Dia menegaskan UNISBA berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.
Sebagai bentuk implementasi kerja sama, UNISBA menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus. Fasilitas itu akan digunakan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai kegiatan akademik dan profesi lainnya.
“Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat,” ucap Harits Nu'man.