Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memutuskan apakah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, akan dibangun kembali setelah dibongkar akibat mengalami kerusakan karena ditabrak truk.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyatakan keputusan terkait pembangunan ulang JPO tersebut masih dalam tahap kajian. Pemprov akan mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Adapun mengenai pembangunan kembali JPO Tendean, Dinas Bina Marga terlebih dahulu akan menyusun perencanaan teknis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mengingat proses tersebut memerlukan kajian lebih lanjut, saat ini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaan pembangunan kembali JPO tersebut,” kata Wenny kepada Liputan6.com, Rabu (15/7/2026).
Pemprov DKI menegaskan, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai pembangunan kembali JPO di lokasi tersebut. Evaluasi masih dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi lalu lintas, serta aspek keselamatan.
Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan apakah JPO akan dibangun kembali atau diganti dengan skema penyeberangan lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi kawasan.
"Dinas Bina Marga akan berkoordinasi dan berdiskusi dengan pihak perusahaan untuk mencari solusi terbaik, dengan tetap menunggu proses dari instansi terkait sesuai kewenangannya," ungkap dia.
Advertisement
Nilai Kerugian
Sementara terkait kerugian material akibat kerusakan JPO Tendean diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selain menyebabkan kerusakan pada aset milik Pemprov DKI Jakarta, insiden tersebut juga berdampak pada mobilitas masyarakat karena JPO tidak lagi dapat digunakan.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Dinas Bina Marga DKI mengimbau seluruh pengemudi, khususnya pengemudi kendaraan berdimensi besar maupun kendaraan pengangkut alat berat, untuk mematuhi ketentuan mengenai batas dimensi dan tinggi kendaraan serta memperhatikan rambu lalu lintas yang berlaku. Menurut Wenny, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko terjadinya insiden serupa di masa mendatang.
"Kepatuhan terhadap ketentuan tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," ujar dia.