DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI bersama Dewan Pers membahas penyelenggaraan Forum Jurnalis ASEAN sebagai acara pendukung Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.

Tim Merdeka
Oleh Tim Merdeka - Reporter
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026). (Liputan6.com/ Dok Ist)

Pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengadakan audiensi dengan Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI yang terletak di Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana penyelenggaraan ASEAN Journalists Forum sebagai acara pendukung Bali Global Forum on Intellectual Property 2026, serta memperkuat perlindungan karya jurnalistik di era digital yang semakin dipengaruhi oleh kemajuan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Hermansyah Siregar, selaku Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, menyampaikan harapannya agar forum ini dapat menjadi platform diskusi bagi negara-negara ASEAN mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik dalam konteks hak cipta.

Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki kesempatan untuk menunjukkan perkembangan kebijakan yang telah diambil dalam memberikan perhatian terhadap karya jurnalistik di tanah air.

Menurut Hermansyah, "Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pandangan mengenai pelindungan karya jurnalistik di era digital. Indonesia ingin menunjukkan langkah yang telah diambil dalam memperkuat pelindungan hak cipta sekaligus membangun dukungan di tingkat ASEAN." Pernyataan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat perlindungan hak cipta.

Pertemuan tersebut juga membahas konsep pelaksanaan ASEAN Journalist Forum yang bertujuan untuk menghasilkan deklarasi bersama mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik di kawasan ASEAN. Dengan demikian, forum ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan perkembangan kebijakan Indonesia terkait penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta kepada negara-negara ASEAN lainnya.

Diskusi juga menyoroti tantangan yang dihadapi oleh media di era digital, terutama terkait dengan penggunaan karya jurnalistik sebagai data pelatihan kecerdasan artifisial tanpa adanya mekanisme perizinan atau kompensasi. Isu ini menjadi perhatian banyak negara, sehingga diperlukan pembahasan bersama untuk menemukan solusi terkait perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyatakan bahwa ASEAN Journalists Forum dapat menjadi momen penting untuk menunjukkan langkah-langkah yang diambil Indonesia dalam melindungi karya jurnalistik. Ia percaya bahwa forum ini juga dapat menjadi awal terbentuknya dukungan bersama dari negara-negara ASEAN untuk memperkuat perlindungan hak cipta bagi karya jurnalistik.

Totok menambahkan, "Kami melihat forum ini dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia telah mengambil langkah dalam memperkuat pelindungan karya jurnalistik. Harapannya, negara-negara ASEAN dapat membangun kesepahaman dan dukungan bersama terhadap isu ini." Pernyataan ini menunjukkan optimisme mengenai potensi kolaborasi antarnegara dalam isu perlindungan hak cipta.

Pembahasan dalam pertemuan ini juga mencakup konsep penyelenggaraan forum, tema yang akan diangkat, keterlibatan organisasi pers di negara-negara ASEAN, serta dukungan teknis untuk memastikan forum dapat berlangsung dengan efektif sebagai bagian dari rangkaian Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.

Audiensi ini dihadiri oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, serta Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, yang turut memberikan kontribusi dalam diskusi mengenai perlindungan karya jurnalistik.

Rekomendasi