Diperiksa 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Bersaksi di Kasus Bupati Muara Enim

Selain Bobby, KPK juga memeriksa lima pegawai BPK.

Dimas Ramadhan Wicaksana
Diperiksa 9 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Bersaksi di Kasus Bupati Muara Enim
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 16/07/2026. (KLY/Arie Basuki)

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi selesai menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di KPK. Bobby diperiksa terkait dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison, Kamis (16/7/2026).

Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.57 WIB dengan mengenakan kemeja batik biru. Ia baru meninggalkan gedung tersebut sekitar pukul 19.13 WIB.

Meski diperiksa hampir sembilan jam, Bobby enggan membeberkan materi pemeriksaan. Ia hanya menyatakan telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik.

"Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini," kata Bobby.

Selain Bobby, KPK juga memeriksa lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Kelima saksi tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan suap dalam pengondisian hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

AYB diketahui kini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan VI BPK RI. Sementara RN menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I, FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III.

 

Rumah Bobby Digeledah

Sebelum memanggil Bobby, penyidik KPK telah menggeledah rumahnya pada Senin (13/7/2026) malam hingga Selasa (14/7/2026) dini hari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan berlangsung selama beberapa jam karena penyidik mencari sejumlah barang bukti yang dibutuhkan untuk mengusut perkara.

"Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut Budi, penyidik membutuhkan sejumlah bukti untuk memperkuat proses pengungkapan perkara.

Rekomendasi