Menhut: Perdagangan Karbon Ubah Bisnis Kehutanan dari Tebang ke Tanam

Raja Juli mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan nilai ekonomi karbon.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Menhut: Perdagangan Karbon Ubah Bisnis Kehutanan dari Tebang ke Tanam
Menhut Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendorong pemanfaatan perdagangan karbon sebagai sumber pembiayaan swasta untuk kegiatan penanaman dan restorasi hutan.

Menurutnya, skema tersebut dapat mengubah model bisnis sektor kehutanan dari yang semula berorientasi pada penebangan menjadi pemulihan tutupan hutan.

"Ini benar-benar kesempatan kita untuk menanam dan mereka (swasta) mengubah bisnis mereka dari dulu menebang jadi menanam. Ekstraktif jadi restorasi," ujar Raja Juli dilansir Antara, Kamis (16/7/2026).

Untuk mendukung pengembangan pembiayaan kehutanan berbasis Nature-based Solutions, Kementerian Kehutanan menyiapkan data spasial yang memuat potensi lokasi, jenis kegiatan, serta tata kelola pengelolaan hutan.

Menurut Raja Juli, data tersebut akan dipadukan dengan wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan perhutanan sosial untuk mengidentifikasi kawasan yang sesuai bagi kegiatan penanaman, restorasi, maupun proyek berbasis karbon.

"Kita betul-betul mendata, memberikan guidance tentang cara penanaman dan segala macamnya. Jadi kalau memang ada yang mau menanam, ada lokasi yang jelas, kegiatan yang jelas, dan prosesnya juga jelas," katanya.

Ia menilai langkah tersebut akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor kehutanan. Pemerintah juga menekankan agar setiap proyek karbon memenuhi standar kualitas, kredibilitas, dan tata kelola yang berlaku.

Raja Juli mengatakan kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mengembangkan nilai ekonomi karbon. Salah satu landasannya adalah Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang pengembangan mekanisme nilai ekonomi karbon untuk mendukung pengendalian emisi gas rumah kaca dan pencapaian target iklim Indonesia.

"Ini kira-kira yang dilakukan oleh Presiden dengan Perpres 110 itu," ujarnya.

Rekomendasi