Terungkap Misteri Jasad Tertutup Daun Pisang di Nganjuk, Dibunuh Anak Angkat

Dua individu telah ditangkap terkait dengan kasus dugaan pembunuhan berencana yang sedang diselidiki.

Nanda Perdana Putra
Oleh Nanda Perdana Putra - Reporter
Terungkap Misteri Jasad Tertutup Daun Pisang di Nganjuk, Dibunuh Anak Angkat
Polisi mengungkap misteri kematian Gatot Tri Wahyu Widodo (52), warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. (Foto: Antara)

Polisi telah mengungkap fakta di balik kematian Gatot Tri Wahyu Widodo (52), seorang warga dari Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dalam waktu kurang dari sepuluh jam setelah penemuan jasadnya, pihak berwajib berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Menurut Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, kedua tersangka yang ditangkap adalah DM (20), seorang perempuan yang berasal dari Desa Kaloran, dan NJS (28), seorang laki-laki yang tinggal di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan mereka berlangsung di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Didid menyatakan, "Dalam waktu 10 jam sejak jasad korban ditemukan, kami berhasil mengamankan dua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo," saat memberikan keterangan di Nganjuk, Jawa Timur, yang dikutip pada Jumat (17/7/2026).

Penemuan ini menunjukkan efisiensi kerja tim kepolisian dalam menangani kasus serius ini.

Seperti yang dilaporkan oleh Antara, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa DM adalah anak angkat dari korban, sedangkan NJS diketahui sebagai teman dekat DM. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pembunuhan yang mengakibatkan jasad Gatot ditemukan terkubur di pekarangan yang berada di samping rumahnya.

Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa penyidik mencurigai bahwa tindakan keji tersebut telah direncanakan jauh sebelum pembunuhan dilaksanakan.

"Jadi sebelum melakukan eksekusi, kedua pelaku ini sudah merencanakan terlebih dahulu," ungkap Sukaca, menambahkan bahwa hal ini menunjukkan adanya niat jahat yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Tugas Aktor

Penemuan jenazah di Nganjuk. (Antara)
Penemuan mayat terjadi di Nganjuk.

Hasil penyidikan awal menunjukkan bahwa setiap tersangka memiliki peran yang berbeda dalam pelaksanaan tindakan kejahatan tersebut.

"Sebagai otak atau yang punya ide adalah pelaku perempuan inisial DM. Ia yang punya inisiatif merencanakan dan membagi peran masing-masing," jelas pihak penyidik.

Diduga sebelum korban meninggal, ia telah mengalami kekerasan yang dilakukan dengan benda tumpul dan tajam. Setelah kekerasan tersebut, jenazah korban dipindahkan dan dikuburkan di pekarangan rumah pada malam hari.

Menurut hasil autopsi, korban meninggal akibat luka serius di leher yang mengakibatkan putusnya pembuluh darah utama. Selain itu, tim medis juga menemukan luka di bagian kepala dan perut korban.

Setelah peristiwa tersebut, kedua tersangka diduga berpindah ke beberapa lokasi di luar Kabupaten Nganjuk sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti seperti cangkul, sepeda motor, pakaian, telepon seluler, tali, serta barang-barang lain yang diduga terkait dengan tindak pidana.

Untuk tindakan kejahatan yang dilakukan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dapat dijatuhkan meliputi pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Jasad Dikenakan Daun Pisang

Ilustrasi Pembunuhan
Gambaran Tindak Pembunuhan

Peristiwa ini mengejutkan masyarakat Kabupaten Nganjuk ketika jasad Gatot ditemukan terkubur di kebun yang terletak di samping rumahnya pada Rabu (15/7/2026). Jenazahnya ditemukan dalam gundukan tanah yang ditutupi dengan batang pisang, daun pisang kering, dan genting, menciptakan suasana mencekam di lingkungan sekitar.

Sebelum jasadnya ditemukan, Gatot dilaporkan hilang selama sekitar tiga hari sejak Senin (13/7/2026). Keluarga dan warga setempat melakukan pencarian di sekitar rumah, beranggapan bahwa korban yang memiliki riwayat kesehatan yang buruk mungkin berada di dekat lokasi.

Salah satu warga, M. Ali Ridho (51), ikut terlibat dalam pencarian dan akhirnya menemukan gundukan tanah yang mencurigakan.

“Awalnya kami mencari karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat. Kemudian ditemukan gundukan tanah yang ditutupi batang pisang, daun pisang kering, dan genting sehingga warga melaporkannya kepada perangkat desa dan polisi,” ungkap Ali.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Polsek Ngronggot bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk yang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Setelah petugas membongkar gundukan tanah tersebut, mereka menemukan jasad korban dan segera mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan autopsi. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban.

Namun, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kematian Gatot.

Keluarga Gatot diketahui tinggal bersama istri, Suprihatin, dan seorang anak perempuan. Mereka terlihat cukup tertutup dalam berkomunikasi dengan warga di sekitar.

Selain itu, Gatot dikenal sebagai seorang sales di perusahaan rokok, tetapi dalam tiga tahun terakhir, ia tidak bekerja karena kondisi kesehatannya yang menurun.

Rekomendasi