10 Jam Diperiksa, Eks Jampidsus Febrie Dicecar 18 Pertanyaan terkait Korupsi Asabri

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik juga tidak melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

Winda Nelfira
Oleh Winda Nelfira - Reporter
10 Jam Diperiksa, Eks Jampidsus Febrie Dicecar 18 Pertanyaan terkait Korupsi Asabri
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (KLY/ Budy Santoso)

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan selama sekitar 10 jam sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026). Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan penyidik melontarkan 18 pertanyaan kepada kliennya.

Hotman mengatakan seluruh pertanyaan telah dijawab oleh Febrie. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik juga tidak melakukan penahanan terhadap mantan Jampidsus tersebut.

"Sejak pagi diperiksa sampai baru selesai sekarang. Total ada 18 pertanyaan," kata Hotman.

Menurut dia, pemeriksaan kali ini hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan penanganan perkara korupsi PT Asabri.

Hotman menyebut masih ada dua perkara lain yang juga dikaitkan dengan Febrie, yakni dugaan kasus blackout di Sumatera dan dugaan korupsi PT Krakatau Steel. Namun, kedua perkara itu belum dibahas dalam pemeriksaan kali ini.

"Hari ini baru fokus pada perkara PT Asabri. Masih ada dua perkara lainnya, yaitu blackout di Sumatera dan PT Krakatau Steel," ujarnya.

Dia mengatakan sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan dugaan penerimaan uang lebih dari Rp 50 miliar dari Tan Kian. Menurut Hotman, tuduhan tersebut dibantah oleh Febrie.

"Intinya ditanyakan apakah benar menerima uang Rp 50 miliar lebih dari Tan Kian. Jawabannya tidak. Soal aliran uang itu dibantah," katanya.

Selain dugaan penerimaan uang, penyidik juga mendalami keterkaitan Febrie dengan Kafe de'Clan, sebuah rumah di Sentul, dan money changer yang disebut dalam perkara tersebut.

Hotman menegaskan kliennya juga membantah mengetahui keberadaan uang maupun renovasi di lokasi-lokasi tersebut.

"Baik soal renovasi maupun keberadaan uang di resto dan rumah di Sentul, beliau menyatakan tidak tahu. Semua tuduhan itu dibantah," ujar Hotman.

Rekomendasi