Jadi Calon Jampidsus Baru, Kuntadi Hanya Punya Satu Mobil Seharga Rp 85 Juta

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Jadi Calon Jampidsus Baru, Kuntadi Hanya Punya Satu Mobil Seharga Rp 85 Juta
Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan, Kuntadi dalam BPA Fair, di Kantor BPA Kejaksaan, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan Kuntadi sebagai calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Namanya menjadi salah satu kandidat yang diajukan Jaksa Agung untuk mengisi posisi Jampidsus.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya usulan tersebut. Menurut dia, nama Kuntadi diajukan kepada Presiden Prabowo pada Selasa (14/7/2026).

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Prasetyo mengungkapkan, selain Kuntadi, Jaksa Agung juga mengusulkan sejumlah nama lain untuk dipertimbangkan. Namun, dia belum bersedia mengungkap identitas para kandidat tersebut.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," kata dia.

Harta Kekayaan Kuntadi

Kuntadi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 3,67 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun 2025. Laporan tersebut disampaikan pada 31 Maret 2026 dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap.

Dalam laporan LHKPN, Kuntadi mencatat total harta sebesar Rp 4,89 miliar. Namun, setelah dikurangi utang sebesar Rp 1,21 miliar, total kekayaan bersih yang dimilikinya tercatat Rp 3.677.081.787.

Aset terbesar Kuntadi berasal dari sektor tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 4.263.535.000. Aset tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Bogor, dan Depok.

Rinciannya, Kuntadi memiliki tanah seluas 300 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 320 juta. Dia juga tercatat memiliki tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi/96 meter persegi di wilayah yang sama dengan nilai Rp 230 juta.

Selain itu, terdapat dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Masing-masing seluas 147 meter persegi/72 meter persegi senilai Rp 730.185.000 dan 230 meter persegi/240 meter persegi senilai Rp 1.729.850.000.

Kuntadi juga melaporkan kepemilikan tanah di Kabupaten Bogor, masing-masing seluas 5.250 meter persegi senilai Rp 188,5 juta dan 1.600 meter persegi senilai Rp 515 juta. Sementara satu bidang tanah lainnya berada di Kota Depok dengan luas 100 meter persegi senilai Rp 550 juta.

Selain properti, Kuntadi memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 99,5 juta. Aset tersebut terdiri dari satu unit motor Piaggio Vespa S125 3V1E AT tahun 2016 senilai Rp 14,5 juta yang berasal dari warisan, serta satu unit mobil Ford Ecosport 1.5L tahun 2014 senilai Rp 85 juta hasil sendiri.

Kuntadi juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp 162,34 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 366.706.787. Dalam laporan tersebut, tidak tercatat kepemilikan surat berharga maupun harta lainnya.

Sementara itu, total utang yang dilaporkan Kuntadi mencapai Rp 1.215.000.000. Dengan demikian, total kekayaan bersih Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan tersebut tercatat sebesar Rp 3.677.081.787.

Rekomendasi