Rinaldi Umar Batal, Saiful Bahri Siregar Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus Baru

Kejagung berikan penjelasan soal perubahan nama Dirdik Jampidsus yang menggantikan Syarief.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Rinaldi Umar Batal, Saiful Bahri Siregar Dilantik Jadi Dirdik Jampidsus Baru
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat memberikan keterangan kepada awak media. (Liputan6.com/ Rifqy Alief)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Saiful menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang kini ditunjuk sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Penunjukkan Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus berbeda dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Dalam surat tersebut, jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus diemban tertulis nama Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

 

Penjelasan Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supritna, membeberkan alasan perubahan nama kursi Direktur Penyidikan Jampidsus.

"Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang," kata Anang kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Kejagung menilai Saiful Bahri Siregar lebih berpengalaman, terutama dalam ranah penyidikan.

"Nah, kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar," ungkap dia.

Rekomendasi