Pimpinan BGN Sowan Jaksa Agung, Bahas Apa?

Salah satu yang hadir yakni Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
Pimpinan BGN Sowan Jaksa Agung, Bahas Apa?
Pimpinan BGN Temui Jaksa Agung (Foto: Rifqy/Liputan6.com)

Pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Pertemuan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026).

Dalam pertemuan itu, BGN meminta agar diberikan pendampingan hukum, audit legal dan pengawasan lapangan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Tadi beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit, termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," kata Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, kepada wartawan usai pertemuan, Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan komitmen pimpinan baru BGN memperkuat tata kelola dan kualitas layanan dalam program MBG.

"Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik. Seperti itu," tuturnya.

Ketut juga menyebut, BGN sangat mendukung proses penegakan hukum tetap berjalan, termasuk membuka ruang pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait di internal BGN.

"Pimpinan tadi menjelaskan dan menegaskan ya, apapun yang terkait dengan pemeriksaan tindak pidana khusus, dipersilakan, terbuka. Karena itu memang sudah apa namanya, menjadi domain pribadi ya daripada oknum-oknum yang dulu ya ada di BGN," jelasnya.

Kejagung Siapkan Kolaborasi

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan kunjungan BGN merupakan silaturahmi pascaterbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru.

Menurut Anang, ke depan Kejagung dan BGN akan menjalin kerja sama, termasuk kemungkinan pelibatan personel jika dibutuhkan demi perbaikan penyelenggaraan tata kelola program MBG.

"Bahwa ke depannya akan menjalin kerja sama yang melibatkan beberapa personel apabila diperlukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan tata kelola program Makan Bergizi Gratis," kata Anang.

Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah hal yang menjadi bahan evaluasi, terutama menyangkut aspek tata kelola program. Kejaksaan menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan pengawasan.

"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," tegas dia.

Rekomendasi