Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti fenomena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih membayangi sektor industri padat karya di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, tercatat sebanyak 43.805 pekerja mengalami PHK dalam periode Januari hingga Juli 2026.
Presiden KSPI, Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai penasihat khusus presiden bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, menegaskan bahwa akar permasalahan ini bukan berasal dari kondisi domestik. Sebaliknya, tekanan ekonomi global menjadi faktor dominan yang memengaruhi keberlangsungan industri di tanah air.
Said mengungkapkan bahwa penurunan permintaan pasar internasional terhadap produk ekspor unggulan Indonesia, seperti garmen, tekstil, dan alas kaki, menjadi pukulan telak bagi perusahaan. "Penyebab utama yang paling besar itu adalah daya beli masyarakat global turun. Order terhadap sepatu, garmen, tekstil, makanan-minuman dari permintaan dunia internasional menurun," kata Said dalam konferensi pers, Sabtu (29/8/2026).
Advertisement
Empat Penyebab Utama PHK
Setelah melakukan pemetaan langsung ke berbagai perusahaan, Said mengidentifikasi setidaknya empat faktor yang mendorong terjadinya PHK. Berikut adalah rincian faktor-faktor tersebut:
- Penurunan daya beli global
Permintaan ekspor yang anjlok berdampak signifikan pada pabrik-pabrik pemasok merek internasional. Said mencontohkan pabrik sepatu pemasok Nike, Adidas, dan Puma, seperti PengTai atau Pou Chen, yang mengalami kesenjangan pesanan. Selain itu, sejumlah pabrik garmen di Jawa Tengah dan Jawa Barat, termasuk di Semarang, Jepara, dan Cimahi, terpaksa berhenti beroperasi karena minimnya order.
- Banjirnya barang impor
Produk-produk dalam negeri seperti tekstil, garmen, alas kaki, hingga makanan dan minuman kini menghadapi tantangan berat untuk bersaing di pasar domestik akibat serbuan barang impor.
- Fluktuasi nilai tukar rupiah
Mayoritas perusahaan di sektor ini masih sangat bergantung pada bahan baku impor yang dibeli menggunakan dolar Amerika Serikat, sementara hasil penjualan produk mereka menggunakan mata uang rupiah.
- Relokasi pabrik ke luar negeri
Adanya kecenderungan prinsipal untuk memindahkan basis produksi ke negara lain menjadi ancaman serius. Namun, Said mencatat keberhasilan intervensi melalui pendekatan langsung, seperti pada PT SAI dan PT JAI di Jawa Timur, yang akhirnya berkomitmen mempertahankan produksi hingga 2030 setelah batal pindah ke Vietnam.
Advertisement
Opsi Rumahkan Pekerja dan Intervensi Pemerintah
Sebagai langkah mitigasi jangka pendek, Said mendorong perusahaan untuk memprioritaskan opsi merumahkan pekerja daripada melakukan PHK saat menghadapi penurunan pesanan sementara. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus dibarengi dengan perlindungan hak pekerja.
"Lebih baik jangan di-PHK, dirumahkan. Nanti upahnya enggak boleh dipotong, kalau upah gaji pokok, yang boleh dipotong adalah tunjangan tidak tetap," ujar Said. Ia menambahkan bahwa intervensi kebijakan pemerintah telah terbukti mampu mencegah PHK massal, salah satunya melalui penurunan harga gas industri dari US$ 26 atau Rp 461.656 menjadi US$ 13 atau Rp 230.828 per MMBTU yang menyelamatkan industri keramik dan granit.
Sementara itu, untuk jangka menengah, KSPI mendesak pemerintah untuk melakukan deregulasi perizinan usaha, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta membatasi arus barang impor sesuai koridor aturan World Trade Organization (WTO).