Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan tidak akan ada aksi buruh skala besar sepanjang Agustus hingga September 2026. Keputusan ini disampaikan bersamaan dengan pengajuan empat tuntutan utama KSPI dan Partai Buruh kepada pemerintah.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan kepastian tersebut dalam konferensi pers daring, Kamis (6/8/2026). Ia menyebut empat isu strategis itu menjadi fokus perjuangan KSPI dan Partai Buruh.
Isu yang dibawa mencakup revisi aturan outsourcing, penerapan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) 0%, skema pembayaran pesangon bagi pekerja ter-PHK sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168, serta dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Advertisement
Empat Tuntutan KSPI dan Partai Buruh
Said Iqbal menegaskan empat isu tersebut merupakan representasi aspirasi buruh di seluruh Indonesia. Ia merinci satu per satu poin yang diperjuangkan KSPI dan Partai Buruh.
"Ada empat isu yang diperjuangkan KSPI dan Partai Buruh. Satu, revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya. Dua, pajak JHT 0%. Tiga, pembayaran pesangon bagi buruh yang ter-PHK menjadi satu kali aturan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168. Empat, sahkan RUU Ketenagakerjaan," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Kamis (6/8/2026).
Empat tuntutan itu disebut sebagai fokus advokasi KSPI dan Partai Buruh dalam waktu dekat. Isinya meliputi aspek aturan ketenagakerjaan, jaminan sosial, hingga kepastian hak pekerja saat terjadi pemutusan hubungan kerja.
Advertisement
Tak Ada Aksi Besar Buruh pada Agustus–September 2026
Meski membawa empat tuntutan krusial, KSPI dan Partai Buruh memilih jalur dialog. Said Iqbal memastikan situasi tetap kondusif tanpa demonstrasi besar-besaran selama dua bulan ke depan.
Ia menyatakan pihaknya menjamin tidak ada kerusuhan dan menegaskan tidak akan menggelar aksi skala besar pada Agustus hingga September 2026.
"Atas dasar empat isu tersebut, KSPI dan Partai Buruh mewakili buruh Indonesia menyatakan sikap bahwa tidak akan ada aksi besar-besaran di bulan Agustus hingga September 2026. Kita bisa jamin tidak ada kerusuhan, tidak ada aksi besar-besaran pada bulan Agustus sampai September 2026," pungkanya.